Warga Kampung Paniis Tolak Pembangunan Ternak Ayam

0
669

PULUHAN warga Kampung Nangro, Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Masyarakat (SIGMA) berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/09/2019).
Kedatangan mereka untuk menuntut DLH Pandeglang mengambil tindakan atas keberadaan kandang ayam milik PT. Malindo, CV Mitra Bersama, dan CV Sabar yang dianggap belum menyelesaikan perizinan dan mencemarkan lingkungan.

“Kita datang ke sini (Kantor DLH Pandeglang, red) karena keterkaitan perusahaan yang memang tidak ada titik temunya dengan masyarakat. Karena memang yang pertama keterkaitan izin masyarakat, izin masyarakat hanya keterkaitan beberapa orang, tidak menjelaskan untuk kegiatan apa,” ujar Ketua Solidaritas Gerakan Masyarakat, Asrori saat menyampaikan orasinya.

Dikatakannya, masyarakat Kampung Nangro merasa terganggu dengan pencemaran udara atau bau tidak sedap yang berasal dari limbah kotoran ayam tersebut. Saluran drainase yang semestinya digunakan untuk pembuangan air, tetapi digunakan untuk membuang limbah kotoran ayam.

“Kedua polusi udara artinya amdal, itu yang kita kawal. Yang kita khawatirkan setelah perusahaan tersebut beroperasi ada lingkungan yang dirusak, yang pertama dari pepohonan, persoalan pernafasan bagi masyarakat, itu dampaknya,” jelasnya.

Lanjutnya, pembuatan kandang ayam terbilang tidak layak, karena berada dalam lingkungan pemukiman warga. Ia menjelaskan, tidak adanya sosialisasi dari pemerintah terkait dengan dampak negatif dari pembangunan kandang ayam tersebut, dan diyakini ketiga perusahaan itu belum menyelesaikan perizinan.

“Perusahaan tersebut belum menyelesaikan perizinan, artinya kita dorong ketika perusahaan tersebut belum menyelesaikan perizinan tolong selesaikan, dan jika perusahaan tersebut sudah beroperasi tapi tidak memiliki izin. Kita kepada Dinas DLH dan dinas terkait agar memberhentikan pengoperasian tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Yana saat audensi dengan beberapa warga mengharapkan perusahaan ternak ayam di Kampung Nangro, Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, bisa tertib secara administrasi dan secara aturan.

“Insyaallah karena kami hanya pelaksana maka kami akan melaporkan ke pimpinan kami hasil dari audensi tadi segera ditindaklanjuti. Mudah-mudahan masyarakat disana bisa tenang kalau sudah ditindaklanjuti, akan kita arahkan seperti apa di lapangan nanti,” pungkasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here