Warga Menes Meninggal Setelah Berobat ke Dokter Gadungan

0
423

SARWANGI (70), warga Kampung Kadukendi, Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, meninggal dunia diduga akibat meminum obat asam urat yang diberikan oleh pria yang sehari-hari biasa membantu mengobati warga.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban sebelumnya berobat kepada R (50) yang merupakan tukang obat di wilayah setempat. Namun, setelah meminum obat asam urat dari R, kondisi korban semakin parah dan akhirnya meninggal dunia.

Selain Sarwangi, adik korban Munah juga saat ini kondisinya tengah kritis dan tengah mendapat perawatan di RSU Berkah Pandelang akibat sebelumnya mengkonsumsi obat dari R.

Warga setempat yang identitasnya enggan dipublikasikan menduga, meninggalnya Sarwangi akibat keracunan obat yang diberikan dokter gadungan.

“Saya kurang tahu persis obat apa yang diberikan kepada korban, tetapi setelah meminum obat penyakit korban semakin paran kemudian meninggal dunia. Selain itu adik korban juga saat ini sedang dirawat di rumah sakit,” ujar sumber tersebut, Selasa (2/1).

Sementara, Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengaku, sudah menerima laporan adanya 12 warga yang diduga keracunan pasca berobat kepada R. Berbekal laporan itu, pihaknya mengamankan R di kediamannya di Kecamatan Jiput. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menemukan terdapat 10 jenis obat keras dari R.

“R ini seolah-olah praktik sebagai mantri atau dokter. Dari hasil interogasi kami R ini hanya lulusan SMP, tapi ia belajar pengobatan dari temannya di Jakarta,” beber Indra.

Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (HPNI) Pandeglang untuk memastikan profesi R. Dari hasil koordinasi itu diketahui jika R tidak pernah mengajukan izin untuk membuka praktik pengobatan.
“R ini tidak membuka praktik, dia hanya berkeliling setelah menerima telepon dari pasiennya,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulia Hayatman mengaku, hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap R.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan apakah bersalah atau tidak?,” singkatnya.

Kepada wartawan, R membenarkan tidak memiliki izin pengobatan dari Dinkes maupun PPNI Pandeglang. Ia mengaku, mendapat obat tersebut dari apotek tanpa resep dokter.

“Saya sudah lima tahun melakukan pengobatan atas panggilan warga, dulu saya pernah menjadi asisten dokter di Jakarta,” akunya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi