KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melayangkan surat “teguran” kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Surat bernomor : 33/HK.11.02/III/2018 pada 27 Maret 2018 itu berisi terkait potensi penyalahgunaan Dana Desa (DD) melalui surat edaran Bupati Pandeglang Nomor : 176 Tahun 2018 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Surat edaran tersebut berpotensi menyendat penyaluran DD 2018 dan penyimpangan DD di Kabupaten Pandeglang.
“Pertama, bentuk peraturan perundang-undangan yang dipersyaratkan untuk penyaluran Dana Desa ke RKUN dan RKUD adalah Peraturan Bupati yang mengatur tata cara pembagian dan penetapan Dana Desa, bukan Surat Edaran Bupati,” tulis surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Anwar Sanusi yang diperoleh wartawan, belum lama ini.
Permasalahan kedua, persentase penggunaan DD 2018, yaitu 50 persen untuk bidang pembangunan, 30 persen bidang pemberdayaan, dan 20 persen bidang pengembangan kegiatan di luar prioritas DD yang digunakan sebagai pedoman penggunaan DD yang menyebabkan tiga permasalahan.
Atas analisa tersebut, Kemendesa PDTT menyarankan Bupati Pandeglang untuk segera menerbitkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD di Setiap Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar penyaluran DD dari RKUN ke RKUD Kabupaten Pandeglang 2018 tidak tersendat.
Saran berikutnya adalah, untuk menghapus kebijakan persentase penggunaan DD, baik di dalam maupun di luar SE Bupati Pandeglang Nomor : 176. Kemudian menyusun kebijakan penggunaan DD sesuai prioritas DD yang telah ditetapkan Kemendesa PDTT.
“Memberdayakan seluruh Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa agar melakukan pendampingan kepada desa-desa secara maksimal dalam pengelolaan DD. Mengarahkan penggunaan DD pada program padat karya tunai sebagaimana kebijakan Presiden RI agar DD dapat menciptakan lapangan kerja di desa dan meningkatkan perekonomian desa,” demikian saran surat tersebut.
Redaktur : Dendi
Reporter : Ari