GERAKAN Masyarakat Peduli Pembangunan Pandeglang (GMPPP), lakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (19/4/2022).
Unjuk rasa yang dilakukan GMPPP tersebut, menyoroti dugaan terjadinya praktek jual beli proyek yang ada di tubuh DPKPP Kabupaten Pandeglang yang di lakukan oleh oknum pegawai Perkim yang berinisial ZH.
Koordinator Lapangan (Korlap) GMPPP, Sanusi mengatakan, jika aksi ini dilakukan karena adanya temuan tentang jual beli proyek tahun anggaran 2021/2022.
“Kami melihat adanya permainan jual beli proyek yang dilakukan oleh oknum pegawai Perkim berinisial ZH. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum, yakni Kepolisian dan juga Kejaksaan, agar segera memproses atau memeriksa oknum tersebut,” ungkapnya saat orasi.
Sanusi juga berharap, adanya pembenahan pada tubuh Perkim Kabupaten pandeglang. Karena menurutnya, jika dibiarkan terus menerus, maka akan terjadi lagi hal demikian.
“Kami berharap kepada Bupati Kabupaten Pandeglang, agar tidak memelihara para pejabat yang korup. Karena menurut kami, hal ini sangat penting demi perbaikan dan kemajuan Kabupaten Pandeglang,” terangnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep