Aktivis Pandeglang Kembali Demo Saruni Jaya

0
804

AKTIVIS yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Swalayan Saruni Jaya, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (15/05/2018) siang.

Dalam aksinya mereka mempertanyakan kejelasan perizinan Saruni Jaya. Massa
menilai pemerintahan daerah dan DPRD Pandeglang tidak bisa diharapkan

Korlap aksi, Ucu Fami menuding, pendirian Saruni Jaya melabrak Perda Nomor : 4 Tahun 2017 tetang Perubahan Atas Perda Nomor : 12 tahun 2010 tentang Pedoman Penyelanggaran Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, dan Waralaba.

“Saruni Jaya telah mencederai dan merugikan perekonomian pedagang kecil yang di lingkungan Saruni Jaya,” tegasnya.

Ia menilai, pemimpin di Kabupaten Pandeglang dan penegak hukum tidak bisa melihat kebutuhan masyarakat.
Sebab masyarakat bukan membutuhkan Saruni Jaya, tetapi pendidikan dan kesehatan yang terjangkau, infrastruktur serta kesejahteraan.

“Kami juga menunggu manajemen Saruni Jaya untuk menemui kami, menjelaskan keberadaan toko modern ini,” pintanya.

Sementara, orator lainnya Ahmadi mengatakan, keberadaan Saruni Jaya sudah melanggar Perda Nomor : 4 Tahun 2017.

Ia menjelaskan, dalam perda tersebut dalam satu kecamatan hanya diperbolehkan maksimal empat toko modern.

“Hari ini waralaba sudah menjangkau ke tiap desa. Tentu ini merupakan musibah untuk para pedangang kecil atau warung warung kopi,” ujar Ahmadi dalam orasinya.

Pihaknya menuntut, pemerintah daerah dan legislatif serta DPMPTSP untuk meninjau kembali semua aspek perizinan Saruni Jaya.

“Kami menuntut Saruni Jaya ditutup karena hanya menguntungkan sekelompok kecil yang mengatasnamakan investasi,” pungkasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter. : “Dase” Bahrul Ulum