Anggota DPRD Banten Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan di Pagelaran

0
140

ANGGOTA DPRD Provinsi Banten, Ida Hamidah menggelar sosialisasi peraturan daerah dan wawasan kebangsaan di Kampung Sawah, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/04/2021) siang.

Kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan itu bertujuan untuk menyosialisasikan Perda Provinsi Banten serta wawasan kebangsaan berupa Empat Pilar Kebangsaan.

“Kegiatan ini untuk menyosialisasikan peraturan daerah dan penyampaian materi wawasan kebangsaan. Selain itu juga meski bukan momen reses, saya sebagai wakil dari masyarakat akan selalu menyerap aspirasi dan berusaha memperjuangkannya di parlemen,” ujar Ida Hamidah.

Politisi PPP ini mengingatkan, agar masyarakat yang hadir dalam acara ini untuk bisa mengikuti acara dengan saksama. Sebab, apa yang disampaikan narasumber tentunya memiliki informasi yang bermanfaat.

“Nanti disimak materi dari narasumber, soalnya akan asa kuis. Kan lumayan kalau bisa jawab, hadiahnya Rp 100.000,” ungkap mantan anggota DPRD Pandeglang ini.

Ida melihat, dari beberapa bulan dilakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangaaan ini sudah terlihat dampak positifnya. Masyarakat mulai memahami pentingnya Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dari beberapa bulan sosialissi Empat Pilar Kebangsaan, Alhamdulillah sudah terlihat dampak positif. Seperti di Kecamatan Pagelaran, masyarakatnya mulai memahami pentingnya pengetahuan Empat Pilar Kebangsaan,” ucapnya.

Sementara, Ari Supriadi, narasumber dalam acara tersebut memaparkan mengenai pentingnya penghayatan dan pengamalan empat pilar kebangsaan. Dikatakan Ari, Indonesia memiliki karakteristik sebagai negara yang luas, besar, dan majemuk. Dengan karakteristik tersebut maka dibutuhkan suatu konsepsi, kemauan, dan kemampuan yang kuat untuk menopang karakteristik tersebut.

“Para pendiri bangsa sudah merumuskan konsepsi yang tetap sesuai dengan karakter Indonesia yang majemuk. Konsepsi itu antara lain berkaitan dengan falsafah bangsa, konstitusi negara, bentuk negara, dan wawasan kebangsaan atau saat ini kita kenal dengan istilah Empat Pilar Kebangsaan,” ungkap Ari.

Pria yang berprofesi sebagai wartawan koran lokal dan dosen ini mengungkapkan, Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan perekat bagi masyarakat Indonesia yang hetrogen. Pancasila sebagai falsafah bangsa merupakan intisari nilai-nilai yang hidup di masyarakat jauh sebelum Indonesia menjadi sebuah negara yang merdeka.
Kemudian UUD 1945 merupakan landasan hukum dalam proses penyelenggaraan negara.

“Bentuk negara kita sudah disepakati yakni, Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan kesatuan yang berbentuk republik. Dalam UUD 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia ini bersatu, jadi meski kita ini berbeda suku, agama, pandangan politik dan lainnya, kita tetap adalah bagian dari Indonesia dalam bingkai NKRI,” ucapnya.

Dirinya berpesan, kepada hadirin untuk menebalkan rasa nasionalisme agar tidak terpengaruh dengan paham-paham yang berusaha memecah-belah bangsa. Sebab, saat ini terlihat nyata adanya upaya pemaksaan memasukan ideologi seperti khilafah dan komunisme yang tentunya tidak sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.

“Kita ini tentu memiliki perbedaan, namun di balik perbedaan itu tentu tujuan kita adalah sama, yakni untuk memajukan Indonesia secara umum dan khususnya Pandeglang sebagai tempat kita berpijak,” pungkas alumni Program Pascasarjana IPDN Cilandak ini.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Agus

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here