TAHUN 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, Polda Banten mencatat, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pandeglang, mengalami penurunan.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Enjang Sutisna menjelaskan, bahwa jumlah tingkat kecelakaan lalu lintas menurun disepanjang tahun 2023 dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
“Untuk periode Januari sampai dengan bulan Oktober 2023, angka kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 13 persen atau sebanyak 14 kasus. Dari yang sebelumnya tahun 2022 sebanyak 111 kasus kecelakaan, menjadi 97 kasus kecelakaan di tahun 2023 ini,” ungkapnya, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, meskipun jumlah kasus kecelakaan menurun, namun korban meninggal dunia dan meningkat.
“Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2023, meningkat menjadi 77 kasus. Karena tahun 2022, jumlahnya hanya 71 kasus. Sedangkan untuk korban luka berat itu naik 1 kasus dari 5 kasus menjadi 6 kasus. Sedangkan untuk korban luka ringan turun 20 kasus, dari 109 kasus menjadi 89 kasus,” terang Enjang.
Dirinya menyebut, jika kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Pandeglang disebabkan faktor kelalaian dan kedisiplinan pengendara dalam berkendara.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak mematuhi rambu-rambu, mengantuk, kendaraan yang tidak layak, kondisi fisik pengemudi, jalan yang berlubang, minimnya penerangan jalan, dan masih banyak lagi,” kata Enjang
Enjang berharap, agar para pengendara bisa mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya.
“Semoga kegiatan sosialisasi dalam berkendara yang sering kami lakukan bisa bermanfaat, dan dilaksanakan oleh masyarakat khususnya pengguna kendaraan,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep