SEBAGAI tindak lanjut pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, menggelar public campaign pengendalian gratifikasi, pada Senin (30/1/2023).

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Hendhy Eka Chandra dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Indira Patmi, serta diikuti oleh Hakim dan seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Pandeglang.

Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Hendhy Eka Chandra mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi dan pembagian stiker pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM kepada masyarakat.

“Hari ini, kami sosialisasikan dan mempublikasikan kepada masyarakat melalui pembagian stiker tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Pandeglang. Selain itu, kami juga membagikan souvenir kepada para pengendara yang melintas didepan Pengadilan Negeri Pandeglang,” ungkapnya kepada Tuntas Media.

“Kegiatan ini kita lakukan setiap awal tahun, dan ini sekaligus ajakan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam mendorong terwujudnya Pengadilan yang bersih serta membantu kami dalam meningkatkan integritas serta profesionalitas dalam penegakan hukum,” sambung Hendhy.

Dirinya menyebut, adapun timbal balik bentuk dukungan yang diharapkan dari masyarakat, kata dia, yakni dengan tidak memberikan suap dan tidak memberikan uang ketika menerima pelayanan dari Pengadilan Negeri Pandeglang.

“Saya mengingatkan, bahwa dalam pelayanan di Pengadilan Negeri Pandeglang tidak ada pungutan-pungutan atau biaya apapun. Semuanya gratis,” tegas Hendhy.

Hendhy berharap, jika masyarakat harus mengetahui bahwa Pengadilan Negeri Pandeglang, mempunyai komitmen kuat untuk tidak menerima suap dalam bentuk apapun.

“Maka dari itu, masyarakat dan stakeholder terkait diharapkan dapat mendukung kegiatan Pengadilan Negeri Pandeglang,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep