DALAM rangka mengoptimalkan Pengawasan di Seluruh Tahapan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pandeglang, Bawaslu Kabupaten Pandeglang bersama dengan Forkopimda, Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat, dan Akademisi, melaksanakan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak tersebut berlangsung di Hotel Horison Altama Pandeglang, pada Rabu (18/9/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan gerak cepat untuk optimalkan pengawasan melalui pemetaan potensi kerawanan dalam rangka Pengawasan Tahapan Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang perdana dari 8 Kabupaten Kota lain mengawali launching Indeks Kerawanan Pemilihan Pilkada serentak tahun 2024, dan ini semata-mata kita ingin menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa di 8 Kabupaten Kota di Provinsi Banten, Pandeglang ini masuk pada rawan tinggi pertama sekaligus juga dengan beberapa potensi kerawanan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, jika pemetaan ini diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan untuk sistem pemilu yang lebih aman dan demokratis, serta membantu semua pihak memahami dan mengatasi potensi kerawanan yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemilihan.
“Salah satu hal yang paling riskan didalam potensi kerawanan ini terutama di 3 tahapan, yang pertama itu tahapan pencalonan, tahapan kampanye, dan yang terakhir adalah tahapan pungut hitung di hari H pada tanggal 27 November 2024 nanti,” terang Febri.
Febri menyebut, ada beberapa hal yang menjadi indikator untuk memetakan titik rawan agar bisa dimitigasi oleh seluruh pihak.
“Kalau untuk pemetaan sudah kita laksanakan, karena ada beberapa dimensi. Yang pertama itu soal dimensi sosial politik, dimana didalamnya itu ada keamanan dan lain-lain. Kemudian penyelenggaraan pemilihan, dimana didalamnya juga ada potensi kerawanan berkaitan dengan daftar pemilih, tahapan pencalonan, kampanya, pungut hitung itu masuk pada dimensi penyelenggaraan pemilihan. Dan yang ketiga itu dimensi kontestasi, dimana kita sama-sama ketahui bahwa yang kemungkinan akan ditetapkan itu ada 4 calon dan potensinya besar ya nanti ditetapkan oleh KPU,” ungkapnya.
“Pada akhirnya kita bisa melihat 4 pasangan calon ini akan berpotensi melakukan kampanye, makanya kami menyampaikan dan menghimbau agar menghindari politik uang, politisasi sara, black campaign, negatif campaign, dan terutama mungkin berkaitan dengan media sosial atau isu-isu dari black campaigne dan negatif campaign,” sambung Febri.
Febri mengungkapkan, bahwa hasil dari pemetaan yang dilakukan terkait hal-hal yang pernah terjadi di Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 setidaknya bisa dimitigasi terlebih dahulu, agar tak terjadi pada proses Pilkada serentak 2024.
“Dalam penyusunan indeks kerawanan ini juga kita mengacu pada peristiwa Pilkada di tahun 2020 kemarin dan Pemilu di tahun 2024 kemarin. Karena ada beberapa penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas ASN termasuk Kepala Desa, itu juga menjadi satu potensi kerawanan di penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, bahwa Bawaslu Kabupaten Pandeglang telah menindaklanjuti laporan adanya ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa (Kades).
“Yang sudah diproses di Pilkada itu ada 5 laporan, terdiri dari 4 netralitas ASN dan 1 Kepala Desa,” imbuhnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep