WARGA Desa Mogana, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali mengeluhkan pemotongan bantuan UMKM oleh oknum calo berinisial EN.
Salah satu warga Kampung Nagreg, Desa Mogana, Kecamatan Banjar, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa pencairan program UMKM tersebut berlangsung di wilayah Serang. Dirinya menerima bantuan Rp 2.350.000, lantaran pihak bank mengatakan sisa dari bantuan tersebut tersimpan di ATM sebagai saldo.
“Waktu hari senin tanggal 28 Desember bantuan UMKM cair, itu pengambilannya di wilayah Serang. Pas cair uang yang saya terima Rp 2.350.000 karena pihak bank mengatakan Rp 50.000 itu ada di kartu ATM untuk saldo,” katanya, saat ditemui di kediamannya, Selasa (29/12/2020).
Akan tetapi, setelah uang bantuan program UMKM itu didapatkan, EN meminta kepada setiap penerima Rp 550.000. Padahal sebelumnya tidak adanya perjanjian sebesar itu.
“Awalnya perjanjian Rp 400.000 per orang, tapi pas di sana saya harus bayar Rp 600.000. Karena saya keberatan makanya saya menawar agar diturunkan, ya jadinya saya harus bayar Rp 550.000 kepada EN,” terangnya.
Hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran program UMKM yang diajukan untuk modal usahanya takut tidak bisa dicairkan. Karena informasi dari warga Kampung Nagreg yang beredar bahwa pencairan bantuan UMKM tidak dapat dicairkan jika tidak ada 100 orang, dan jika bantuan disalurkan melalui pihak desa akan dipotong Rp 900.000 per orang.
“Saya terpaksa ikut Si EN ini, karena banyak informasi beredar kalau mencairkan di desa tidak bisa harus 100 orang penerima dan ada juga informasi bahwa desa memotong Rp 900.000 per orang. Ya mangkanya saya ikut EN ini, ya tapi saya juga keberatan karena tidak sesuai kesepakatan,” tuturnya.
Warga lainnya mengira pengambilan uang yang berlangsung di Serang merupakan suruhan dari desa. Dirinya hanya menerima bantuan Rp 1,8 juta.
“Saya kira disuruh desa, mangkanya saya ikut. Dari Rp 2.350.00 bersih uang yang aya pegang Rp 1,8 juta, yang Rp 50.000 ada di ATM, Rp 200.000 buat sekuriti, Rp 50.000 buat SKU, Rp 200.000 lagi buat EN,” kata warga Kampung Nagreg, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Desa Mogana, Muhammad Ropik geram terkait bantuan UMKM yang dipotong oleh oknum tersebut. Selain itu ia juga tidak menyangka ada informasi bahwa pihak desa akan memotong bantuan tersebut hingga Rp 900.000 per orang.
“Saya geram mendengar hal ini. Padahal kemarin sudah diingatkan jangan bawa penerima lagi, karena pencairan akan berlangsung di desa. Sekarang ada informasi bahwa pihak desa akan memotong sebesar Rp 900.000 per orang. Ya ampun, pihak desa hanya meminta untuk bayar Surat Keterangan Usaha (SKU) itupun seikhlasnya,” ujarnya.
Ia juga merasa bingung terkait penerima yang buku rekeningnya sudah ada di Unit BRI Pasar Timur, dan sudah dapat dicairkan dalam waktu dekat. Hal itu karena beberapa penerima bantuan UMKM sudah mencairkan diluar koordinasi pihak desa.
“Sekarang kita juga bingung bikin laporan kepada pihak bank, ada beberapa warga yang buku rekeningnya sudah ada di bank, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan. Tapi kan mereka sudah mencairkan bantuan itu lewat oknum atau calo,” tuturnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian