Bupati Pandeglang Jelaskan Soal Kejelasan P3K

0
343

BUPATI Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi di DPRD atas penyampaian nota Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018. Salah satu yang ditanggapi bupati adalah mengenai kejelasan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Irna Narulita menjelaskan, bahwa proses seleksi P3K sudah dilaksanakan dan hasil dari seleksi tersebut sudah diumumkan di website Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang.

“Dapat kami sampaikan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sudah dilaksanakan dan hasilnya diumumkan di website BKD,” ujar Irna dalam rapat paripurna jawaban atas pandangan umum fraksi atas penyampaian nota Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 di Gedung DPRD, Selasa (18/06/2019).

Ia juga mengatakan, sebanyak 80 P3K sudah direkrut pada tahap pertama, dan terbagi menjadi dua, yakni direkrut K-2 dan tenaga harian lepas atau tenaga bantuan penyuluh pertanian.

“P3K yang direkrut pada tahap satu sebanyak 80 orang, untuk tenaga lepas atau tenaga bantu penyuluh pertanian sebanyak 35 orang, untuk pendidikan 35 orang dan kesehatan 10 orang,” terang dia.
Adapun untuk tahapan sampai saat ini BKD Pandeglang sudah melaksanakan sosialisasi pemberkasan bagi calon P3K. Untuk selanjutnya calon P3K akan melengkapi berkas yang terjadwal pada 24-29 Juni 2019. Kemudian BKD juga akan mengusulkan pemberian nomor pegawai bagi calon P3K (semacam NIP bagi PNS) ke Kantor Regional III BKN Bandung.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian