PASANGAN Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada 2024, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriyadi, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/08/2024).
Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi yang di dukung delapan Partai Politik, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang sekitar pukul
“Alhamdulillah, Dewi-Iing baru saja mendaftar ke KPU Pandeglang. Kami bersama delapan partai Koalisi Pandeglang Maju dan didampingi oleh para tokoh agama, masyarakat, kepemudaan, kader politik, simpatisan dan kader. Sehingga, kami menjadi lebih semangat lagi dalam memenangkan Pilkada Pandeglang,” kata Calon Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.
Demi mengatakan, bahwa ia bersama Iing optimis bisa memenangkan Pilkada 2024 dan menjadi Bupati Pandeglang periode 2024 sampai 2029.
“Bersama 8 partai yang masuk pada koalisi Pandeglang Maju diantaranya, partai Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, Nasdem, PAN, PSI dan Garuda, yang mengusung kami untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Insya Allah Dewi-Iing menang dengan 80 persen suara, karena kami sudah berkomitmen tegas agar kita melakukan bersama-sama, melakukan secara masif, dan melakukan secara kolaborasi,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah menuturkan, jika sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024 tanggal 27 Agustus hingga 28 Agustus, sudah ada 3 pasangan calon yang mendaftarkan diri yakni pasangan Uday Suhada-Pujiyanto, Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya kemudian Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi.
“Pada siang hari ini, KPU Pandeglang kembali menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024. Dan pasangan Dewi-Iing, merupakan pasangan calon ketiga yang datang hari ini untuk mendaftarkan diri, setelah pada tanggal 27 kemarin ada Uday Suhada-Pujiyanto, lalu tadi ada Fitron-Diana,” terangnya.
Nunung menerangkan, bahwa dokumen kelengkapan yang diserahkan dan di upload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh pasangan Dewi-Iing harus lengkap, sehingga bisa langsung menerima surat tanda terima dari KPU Pandeglang.
“Kami berharap dokumen yang di upload di Silon oleh pasangan Dewi-Iing sudah lengkap, karena kalau tidak lengkap kami tidak bisa memberikan tanda terima. Kami juga meminta tolong kepada pasangan tersebut, harus datang tepat waktu pada saat pemeriksaan kesehatan yakni pukul 07.00 besok pagi,” imbuhnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep