Diduga Terima Gratifikasi, Anak Buah Prabowo dan SBY Diperiksa Kejari

0
730

DUA anggota DPRD Pandeglang, Erin Fabiana (Fraksi Gerindra) dan Iing Andri Supriadi (Fraksi Demokrat) diperiksa jaksa penyidik terkait dugaan kasus korupsi Program Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal atau P3T tahun anggaran 2017. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dugaan gratifikasi P3T dari pengusaha.

Pantauan wartawan, Erin Fabiana yang merupakan Wakil Ketua Dewan tiba di Gedung Kejari Pandeglang, Senin (26/02/2018) sekitar pukul 07.30 WIB. Sedangkan Iing yang juga Ketua Komisi III tiba selang satu jam setelah kedarangan Erin Fabiana.

Erin yang tiba mengenakan baju batik langsung masuk ke Ruang Pidsus untuk dimintai keterangan.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB, Erin tidak banyak menjelaskan hasil pemeriksaan.

“Terkait pemberitaan kemarin (korupsi P3T, red), saya dimintai keterangan. Saya sudah memberikan keterangan di dalam, silahkan tanya kepada penyidik,” ungkap politisi dari Dapil IV ini.

Ditanya soal mekanisme P3T, Erin menyebut program tersebut merupakan bantuan keuangan dan dirinya tidak mengetahuinya.

“Itu kan bantuan keuangan masuk, kita hanya menganggarkan. Lumayan banyak (pertanyaan dari jaksa, red),” tutupnya seraya bergegas meninggalkan wartawan dan masuk ke dalam mobil sedan hitam yang sudah terparkir di halaman kejaksaan.

Redaktur : R Fauzi
Reporter : Ari