Aktivis GMNI Desak Kejari Pandeglang Tuntaskan Kasus Korupsi P3T

0
318

AKTIVIS Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang mendesak kejaksaan menuntaskan kasus dugaan korupsi Program Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal atau P3T yang diduga melibatkan sejumlah oknum dewan.

Dalam aksi yang digelar di depan Gedung Kejari Pandeglang, Senin (26/02/2018) siang, massa menuntut kejaksaan serius menangani kasus dugaan korupsi P3T.
Sambil mengibarkan bendera GMNI, massa juga membawa poster yang berisi kritik terhadap wakil rakyat.

Koordinator aksi, Tb Fhandi saat berorasi di depan pagar kejaksaan mengatakan, dewan memiliki tiga fungsi utama yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Dalam tata tertib DPRD Pandeglang pasal 30 ditegaskan jika anggota dewan tidak boleh bermain proyek.

“Hari ini ada beberapa oknum anggota dewan yang diduga menerima gratifikasi dan tengah diperiksa jaksa. Seharusnya anggota dewan menjadi wakil rakyat yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan bermain proyek,” ungkap Fhandi dengan menggunakan alat pengeras suara.

Bahkan massa sempat menaiki pagar dan menggoyang-goyangkan sambil meneriakan sejumlah tuntutannya. Namun aksi massa bisa diredam anggota Sabhara Polres Pandeglang yang berjaga.

Orator aksi lainnya, Dede Muslim mengatakan, Kejari Pandeglang harus bisa mengungkap dan menuntaskan oknum yang bermain dalam proyek P3T. Selain itu, Badan Kehormatan Dewan (BKD) juga harus memanggil oknum dewan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Bagaimana dewan akan maksimal melakukan fungsi pengawasan, sementara mereka juga bermain proyek. Ulah oknum dewan ini jelas menciderai hati masyarakat,” ungkap dia.

Puas menyampaikan aspirasi, massa Marhaen ini membubarkan diri dengan tertib. Sementara di dalam Ruang Pidsus, Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi masih menjalani pemeriksaan.

Kemudian sekitar pukul 14.05 WIB, anggota Komisi II Ade Kadar Solikat (Fraksi PDI perjuangan) tiba di Gedung Kejari Pandeglang. Berdasarkan informasi, Ade Kadar juga dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi P3T.

Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari