DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tahun pelajaran 2018 – 2019 akan menerapkan sistem zona dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri. Sistem zona tersebut dibuat untuk memaksimalkan kualitas pendidikan di setiap kabupaten/kota.
“Pada tahun 2018-2019 ini, kami akan melakukan perubahan zona. Dimana pada tahun sebelumnya hanya lima zona tapi untuk tahun ini dan yang akan datang kami akan membuat delapan zona,” kata Kepala Dindikbud Banten, Engkos Kosasih Samanhudi kepada wartawan di kantornya, Rabu (04/04/2018).
Dikatakan Engkos, tujuan dari pembagian zona ini, tidak lain yaitu untuk menghilangkan kesan terhadap sekolah yang dianggap favorit, sehingga terjadi pemerataan terhadap seluruh sekolah di Banten.
“Kalau delapan zona ini sudah diterapkan berarti para calon peserta didik baru harus betul-betul mengikuti alur dan ketentuan yang ada, jangan sampai memaksakan untuk masuk ke sekolah tertentu yang dianggap favorit,” tuturnya.
Namun, lanjut Engkos, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian soal PPDB tersebut. “Yang pasti sistem penerimaannya masih seperti tahun lalu, yaitu dilakukan secara online, tetapi kami masih nunggu juknisnya” terang Engkos.
Disinggung terkait kesiapan jaringan, Engkos menyarankan agar meminta keterangan lebih lengkap ke Diskominfo Provinsi Banten.
“Kalau soal IT dan jaringan itu adanya di Dinas Kominfo sementara kami yang mengelola admin dan server, untuk sekretariat sendiri ada di kami,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Rizal