SOLIDARITAS Gerakan Masyarakat (Sigma) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (12/02/2020).
Aksi tersebut dilakukan karena diduga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah yang menunda surat edaran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 10 Januari. Dalam isi surat edaran dari Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor 54/4.4.3/BS/01/2020 itu dapat direalisasikan Minggu ke empat bulan Januari, akan tetapi hingga Februari belum direalisasikan.
Salah seorang korlap aksi, Aris Doris menilai ada pengurangan distribusi kepada penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Selain itu, keterlambatan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), diduga disebabkan oleh oknum Dinas Sosial.
“Kami menduga oknum Dinsos sedang main mata dengan pihak Bulog. Karena mungkin pihak Bulog memberikan upeti yang sangat besar, agar tahun 2020 ini pihak merekalah yang mengakomodir segala sesuatunya, yang berkaitan dengan program BPNT (Program Sembako),” katanya.
Ia menuntut, oknum yang menunda-nunda pembagian sembako murah yang merupakan hak masyarakat miskin agar segera direalisasikan BPNT dan tolak Bulog untuk terlibat dalam proses pelaksanaan penyaluran rogram BPNT tersebut.
“Kami juga bakal mengawal program sembako agar tidak ada penyelewengan, baik secara sistem maupun teknis,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah menegaskan, keterlambatan itu karena program yang disosialisasikan oleh pusat dilaksankan pada 16 Januari 2020. Pada saat itu pedoman umum belum ada. Selain itu, tahun ini nama dan programnya serta jumlah uang untuk penerima tidak sama dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 tiap penerima BPNT mendapatkan Rp 110.000, sedangkan di tahun 2020 penerima mendapatkan Rp 150.000.
“Kenapa sampai terlambat, kita dapat program ini sosialisasinya di tingkat pusat itu tanggal 16 Januari, pada saat itu pedum belum ada. Kemudian di akhir Januari pedum ada, sampai saat ini pun juknis belum ada, evaluasi BI tahun ini kemarin tanggal 10 Februari ini. jadi tahapan ini mengevaluasi dulu tahun 2019,” ucapnya.
Nuriah menuturkan, untuk penerima manfaat di tahun 2020 dari data Basis Data Terpadu (BDT) Dinsos Pandeglang, jumlah angka kemiskinanan di Kabupaten Pandeglang mencapai 113.344 KPM. Sementara itu, untuk penerima manfaat di tahun 2020 pihaknya mencatat jumlah KPM mengalami penurunan yakni sebanyak 109.000 KPM.
“Tapi dari data kemiskinan ada beberapa yang memang ter-cover di Program Sembako. Contoh program PKH ada 64.000 ternyata dari 64.000 itu baru 33 persen yang mendapatkan program sembako, secara bertahap setiap tahun ini menyentuh juga kepada penerima program PKH, setiap tahun ini terus sampai angka kemiskinan 113.344 ini tercapai,” jelasnya.
Menurutnya, untuk Himbara (Himpunan Bank Negara) ditunjuk oleh oemerintah pusat yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial. Adapun untuk masalah yang dikeluhkan terkait bantuan, dia mengatakan hal tersebut dapat diusulkan kepada pihak Kementerian Sosial untuk mengganti bank lain, dengan syarat bank yang diusulkan masuk dalam Himpunan Bank Negara.
“Kita hanya menerima di sini apabila ada keluhan di bawah seperti tadi karena jaraknya jauh. Kemudian konsultasi juga rumit, kalau ada keluhan seperti itu kita perbaiki boleh mengusulkan kepada Kementerian Sosial untuk mengganti bank lain,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian