KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial membantah tudingan massa pengunjuk rasa soal dugaan kongkalikong dengan oknum PLN atas pembayaran tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU).
“Kemarin mereka (pendemo, red) datang ke sini ingin audensi dengan saya, saya terima. Tapi ketika saya menanyakan di mana letak kongkalikong antara Dishub dan PLN, mereka diam setelah saya keluarkan berkas penagihan PLN dan berkas pembayaran tagihan listrik itu,” ujar Dadan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (06/12/2019).
Dadan memastikan tidak ada kongkalikong antara Dishub dan PLN. Pihaknya selalu membayar tagihan setiap bulannya yang dikeluarkan oleh PLN dan pembayaran tersebut melalui rekening.
“Di mana kongkalikongnya? Setiap bulan PLN selalu mengirim tagihan kepada Dishub. Kalaupun ada PJU yang rusak itu tidak dibayar atau tidak terhitung, dan pajak dibayarkan langsung oleh pihak PLN,” kata Dadan.
Dia menjelaskan, jumlah PJU yang terpasang se-Kabupaten Pandeglang sekitar 1.600 PJU dengan dilakukan pembayaran tiap bulan dan tagihannya variatif.
“Kalau pembayaran variatif, tergantung pemakaian. Karena kan di bulan puasa saja pemakaiannya cukup tinggi, ada sebulan sekitar Rp 500 juta, bulan November kemarin masuk ke Oktober aja sekitar Rp 753 juta, satu bulan itu,” jelasnya.
Dadan mengimbau, masyarakat agar merawat PJU di lingkungannya masing-masing, karena pihaknya tidak bisa mengakomodir sekaligus. Dikatakannya, jika ada PJU yang rusak atau kurang terawat segera menghubungi Dishub atau datang ke Kantor Dishub.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar merawat, menjaga PJU di wilayahnya. Jangan sampai terjadi seperti di Panimbang, beberapa PJU hilang,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian