DP2KBP3A Pandeglang Lakukan Pemutakhiran Jumlah Penduduk

0
317

DINAS Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, melakukan pemutakhiran jumlah keluarga.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk dan KB DP2KBP3A Pandeglang, Ika Rostika Marliah menuturkan, setiap tahunnya jumlah kelurga akan mengalami perubahan. Perubahan itu mulai dari bertambahnya anggota keluarga mapun berkurangnya anggota keluarga karena meninggal dunia.

Oleh karena itu menurutnya perlu pemutakhiran agar bisa melihat perubahan yang terjadi tentang jumlah kependudukan. Hal tersebut bisa dihitung dari parameter kependudukan seperti pusat studi kependudukan dan kebijakan atau total fertility rate (TFR), angka kelahiran kasar atau crude birth rate (CBR), angka kelahiran menurut umur atau ASFR, dan sebagainya.

“Untuk tahun ini sama seperti tahun-tahun yang lalu kita melakukan pendataan. Pendataan ini ada dua sumber, yakni bersumber dari APBN dan bersumber dari APBD. Dari APBD itu jumlahnya 130.000 KK (kepala keluarga, red) itu keseluruhan tidak baru, dan pemutakhiran semua itu total 130.000 KK yang dimutakhirkan dari 35 kecamatan,” ujar Ika, saat dihunbungi melalui telepon seluler, Rabu (18/12/2019).

Ia menjelaskan, pemutakhiran KK baru yang bersumber dari APBN targetnya hanya 1.582 KK. Namun hasil dari realisasi mencapai 15.440 atau sekitar 65,47 persen yang sudah dimutakhirkan. Sedangkan untuk pemutakhiran dari sumber APBN target DP2KBP3A sekitar 45.033 KK, sementara hasil realisasi hanya bisa menyerap sekitar 30.479 atau sekitar 67,68 persen. Hasil tersebut menurutnya karena jumlah penduduk yang berubah-ubah. Sedangkan untuk APBD ia mengatak sudah terserap 100 persen.

“Dengan melihat pendataan tersebut kita dapat melihat bagaimana perkembangan dari jumlah kependudukan kita, perkembangannya sendiri itu kita berada di angka 2,9 TFR. Total dari 2,9 artinya bahwa setiap KK memiliki anak dua sampai tiga orang itu jadi slogan dua anak cukup,” jelasnya.

Ika menyebutkan, sebanyak 282.075 pasangan usia subur dari jumlah penduduk di Kabupaten Pandeglang yang berjumlah sekitar 1,1 juta jiwa, hanya 219.419 atau 77,79 persen yang mengikuti Keluarga Berencana (KB). Jadi menurutnya di Kabupaten Pandeglang ini belum mencapai 100 persen dalam mengikuti program KB. Padahal hat tersebut untuk melihat angka TFR dari angka rata-rata keseburuan, dan untuk melihat tingkat kepadatan penduduk.

“Diharapkan targetnya tahun 2019 KK yang baru menikah ini ya 23.582 dan yang berubah, artinya lahir hidup mati itu kita 40.033 jiwa yang dimutakhirkan targetnya. Tapi ternyata dari hasil yang ada itu tidak segitu di Pandeglang itu jadi KK barunya hanya 15.440 atau 65 persen tadi dan KK yang ada perubahan 30.479 atau 67 persen dari target yang diharapkan provinsi. Orang yang tidak ber-KB entah alasan apapun mau anak lagi atau tidak mau menunda atau tidak mau anak lagi itu seharusnya itu kurang dari 15 persen dari jumlah pasangan subur tapi ternyata di Kabupaten Pandeglang itu lebih dari 15 persen jadi banyak orang yang tidak mau kasih KB 15 persen lebih dari 15 persen,” tuturnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian