BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2019. Tentu saja DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi Pemkot Tangsel yang laporan keuangannya dinyatakan wajar tanpa pengecualian tersebut.

Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid menyampaikan apresiasinya langsung terhadap kinerja Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang terus melakukan inovasi terhadap berbagai sektor.

“Selamat kepada Walikota Tangsel yang sudah membawa Kota ini meraih WTP pada laporan keuangan 2019 ini,” kata dia saat rapat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Tangsel beberapa waktu lalu.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Tangsel sekaligus Anggota Badan Anggaran, Iwan Rahayu, menjelaskan bahwa dengan adanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian artinya Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah secara maksimal membuat laporan keungan pada periode 2019.

Namun, lanjutnya, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Semua catatan tersebut harus jadi dasar perbaikan. Agar ke depannya Pemerintah Kota Tangerang Selatan bisa meningkatkan kinerjanya dan perhatiannya terhadap masyarakat,” kata dia.

Iwan juga mengapresiasi seluruh kinerja pemerintah Kota Tangerang Selatan yang akhirnya mendapatkan banyak penghargaan terhadap inovasi-inovasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Secara khusus Iwan mengapresiasi kinerja Walikota Tangerang Selatan yang sudah bertanggung jawab

Sementara itu Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, berterimakasih terhadap apresiasi yang diberikan DPRD terhadap kinerjanya.

Airin juga memastikan bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian adalah wajib hukumnya didapat Kota Tangerang Selatan. Sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah dalam pembangunan daerah.

“WTP adalah kewajiban dan keharusan. Sehingga harus dipertahankan,” kata dia. (ADV)