BADAN Pelayanan Pajak Daerah (Bayanjakda) Kabupaten Pandeglang mengakui, ada beberapa jenis pajak daerah yang dalam pengelolaannya masih besar biaya operasional dibandingkan pendapatan yang diterima.
Jenis pajak daerah tersebut adalah, pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah.
“Hasil kajian kami dalam pengelolaan pajak daerah ada positif dan negatifnya, salah satunya ada beberapa pajak daerah yang dalam pengelolaannya masih besar biaya dibanding pendapatan,” kata Kepala Bayanjakda Pandeglang, Utuy Setiadi saat menjadi pemateri di acara seminar nasional ‘Membangun Kemandirian Keuangan Daerah Melalui Peningkatan Pendapatan Asli Daerah’ di Kampus STISIP Banten Raya di Pandeglang, Rabu (04/04/2018) siang.
Kata dia, setiap tahunnya cukup sulit menarik pajak daerah sarang burung walet dan pajak air bawah tanah. Namun, pihaknya tentu terus berupaya melakukan penagihan dengan maksimal kepada setiap wajib pajak daerah.
Data tahun 2017, realisasi penerimaan pajak sarang burung walet nihil dari target Rp 25.000.000 dan untuk pajak air bawah tanah dari target Rp 216.778.318 terealisasi Rp 173.973.2020 atau 80,25 persen.
Redaktur : Dendi
Reporter : Ari