Dugaan Pengurangan Bansos PKH, Kepala Dinsos Pandeglang : Saya ingin Uang KPM Diterima Utuh

0
287

KEPALA Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah, mengaku aneh jika PT. Pos Indonesia Cabang Pandeglang terkesan menyerahkan semua permasalahan dugaan pengurangan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang berasal dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI di enam desa di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, kepada para pendamping.

Sebab, kata dia, permasalahan tersebut terjadi tentunya sangat tidak mungkin dilakukan hanya oleh pendamping saja tanpa ada keterlibatan dari pihak lain yang memiliki akses untuk proses pencairan dana bantuan sosial tersebut.

“Ini kan informasinya, ada dugaan barcode yang diubah. Silakan tanya siapa yang pegang barcode? Kita dari Dinsos tidak pegang barcode. Kemudian yang pegang SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana, red) juga bukan kita yang pegang,” kata Nuriah, usai melakukan rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran bantuan PKH di Kantor Dinsos Pandeglang, Kamis (22/6/2023).

Dikatakan Nuriah, dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan dari PT. Pos Indonesia untuk mengembalikan uang sekitar Rp 100 juta kepada pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), paling lambat selesai Minggu (24/6/2023).

“Kita dari Dinas Sosial berkomitmen untuk terus mengawal, agar uang tersebut bisa kembali diterima oleh KPM secara utuh,” tegasnya.

Namun untuk besaran uang yang akan dikembalikan, ucap Nuriah, nilai pastinya belum muncul karena masih harus menunggu proses verifikasi data yang ada di PT. Pos.

“Jangan hanya menyalahkan pendamping, pendamping tidak mungkin bisa melakukan itu tanpa adanya kolaborasi atau kerjasama. Sekarang pokok utamanya yang memegang duit siapa. Saya tidak bisa berbicara seperti itu dulu, kalau oknum pegawai Pos tidak diapa-apain, sementara kesalahan ada di mana? Duit di mana? Yang punya data penerima A, B, C di mana? Kenapa mendesaknya kepada pendamping saja,” terang Nuriah.

Sementara, oknum pegawai Kantor Pos Pandeglang yang diduga menyerahkan uang Rp 60 juta kepada tiga pendamping, Dasan, enggan memberikan tanggapan.

“Saya no coment terkait itu (informasi penyerahan uang kepada pendamping PKH, red). Yang pasti, saya akan mengembalikan, maksimal hari Minggu besok,” singkatnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here