SANA (38), warga Kampung Kadu Apus, Desa Babarsari, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten, harus tinggal di gubuk berukuran 2×2 meter yang bersebelahan dengan kandang yang diisi enam ekor kambing milik tetangganya.
Sana merupakan anak satu-satunya dari pasangan suami istri yakni Satim dan Sarnah. Ayah Sana meninggal saat ia berusia sekitar delapan tahun, sementara itu setelah ayahnya meninggal, Sana hanya tinggal bersama neneknya, ibunya pergi dan sampai saat ini tidak ada kabar.
Setelah hidup puluhan tahun bersama neneknya, pada tahun 2017 nenek Sana meninggal dunia. Semenjak itulah Sana memutuskan untuk tinggal di gubuk yang bersebelahan dengan kandang kambing. Ia terpaksa tinggal bersebelahan dengan kandang kambing karena rumah yang menjadi tempat tinggal bersama mendiang neneknya sudah tidak layak huni.
Tiang yang terbuat dari kayu sudah tidak mampu menahan beban, alas rumah yang berlubang, dan atap yang terbuat dari anyaman daun kerap kali bocor saat hujan turun.
Untuk bertahan hidup ia hanya mengandalkan belas kasih dari tetangga yang kerap kali memberikannya makan, dan menyuruhnya untuk bekerja di kebun maupun sawah. Dengan keadannya yang memprihatinkan, ia berharap pemerintah dapat memperhatikannya sebagai warga Kabupaten Pandeglang.
“Kalau makan dari hasil kerja yang disuruh tetangga, penghasilannya tidak nentu kadang Rp 30.000, kadang Rp 50.000. Saya berharap rumah saya dapat diperbaiki, karena dengan keadaan saya seperti ini, saya tidak mampu memperbaiki, tidak ada biaya,” ujar Sana, saat ditemui di kediamannya, Selasa (07/07/2020).
Di tempat yang sama, salah satu tetangga Sana yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, bahwa sebenarnya Sana masih punya saudara, namun saudara Sana berada di Sumatra. Kini Sana tinggal sendiri dan hanya bekerja mengurus kambing punya tetangga, untuk makan serta kebutuhan sehari-hari, para tetangga yang selalu membantu.
“Saudara memang ada, tapi di Sumatra. Untuk makan ya paling dari tetangga yang sesekali memberikan Ia pekerjaan, seperti ngambil kelapa, ke sawah,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa Sana yang tinggal di gubuk yang berdampingan dengan kandang kambing itu merupakan gubuk yang didirikan pemilik kambing beberapa tahun silam.
Sebagai tetangga, ia merasa kasihan dengan keadaan Sana dan sebisanya selalu membantu Sana agar mendapatkan berbagai bantuan.
“Semenjak adanya Covid-19, saya berusaha membantu Sana agar mendapat sembako dari Pemerintah, namun sampai sekarang belum ada satu pihak pun yang datang untuk memberikan bantuan,” jelasnya.
Ia berharap, baik pemerintah daerah maupun para dermawan dapat segera memberikan bantuannya kepada Sana yang memang sangat mengharapkan bantuan tersebut.
“Saya berharap supaya pemerintah ataupun pihak lainnya segera mengirimkan bantuan, baik bantuan sembako maupun bantuan uang karena tetangga kam sangat butuh sekali bantuan itu. Mudah-mudahan saja pemerintah serta para Dermawan bisa mendengarnya dan segera memberikan bantuan,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Jiput, Suntama yang mendatangi lokasi, mengaku baru mengetahui ada warganya yang sangat membutuhkan bantuan itu dari Dinas Sosial Pandeglang. Ia juga menjelaskan, bahwa pihak desa yang mengetahui kondisi Sana, tidak memberikan informasi kepadanya. “Saya baru tahu dari Bu Kadinsos (Siti Nuriah, red), kepala desa tidak memberitahu saya,” terangnya.
Mengetahui Sana yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Suntama pun langsung membawa Sana agar segera dilakukan perekaman KTP di Kantor Kecamatan Jiput. “Semoga dengan dibuatkanya KTP dan KK, progam bantuan dapat tersalurkan kepada Sana,” pungkasnya.
Dihubungi melalui telepon, Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi adanya warga Kecamatan Jiput yang tinggal di dekat kandang kambing dengan memberikan bantuan.
“Tadi siang setelah mendapat informasi, kita langsung turun ke lokasu untuk memberikan bantuan kepada yang bersangkutan. Bantuan dari Dinsos berupa sembako dan kasur, karena katanya tidak punya kasur untuk tidur. Kemudian katanya dari Muspika Jiput juga memberikan uang,” ujar Nuriah.
Karena Sana belum memiliki KTP, pihak Kecamatan Jiput langsung memprosesnya. Menurut dia, karena belum memiliki KTP, maka Sana selama ini tidak mendapat bantuan dari pemerintah.
“Setelah KTP-nya jadi, kita langsung masukan yang bersangkutan ke dalam daftar penerima bantuan Covid-19 yang di kabupaten. Intinya sudah kita tindaklanjuti,” tutup mantan Camat Cimanuk ini.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian