SERANG, TUNTASMEDIA.COM – Ditengah aksi protes masyarakat dan issue miring terhadap wakil rakyat, Komisi II DPRD Banten justru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Karawang.

Dari informasi diinternal DPRD Banten, kunker itu dilakukan oleh Komisi II DPRD Banten dan dilaksanakan selama dua hari serta menginap satu malam. Adapun lokasi kunker itu yakni ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronik, Karawang.

Ada lima komisi di DPRD Banten yang awalnya akan melakukan kunker. Namun, karena kondisi sedang memanas, empat komisi lain membatalkan agenda tersebut dan hanya Komisi II DPRD Banten yang tetap melaksanakn kunker.

“Ada beberapa komisi di DPRD Provinsi Banten dalam situasi gini memaksa untuk kunjungan ke Karawang padahal tidak di perbolehkan,” katanya seraya meminta namanya tidak disebutkan, Senin 01 September 2025.

Kata dia, anggota dan unsur pimpinan Komisi II DPRD Banten sudah berangkat kelokasi kunker dan menginap satu malam. Padahal, kata dia, kegiatan tersebut sudah dilarang karena situasi dan kondisi ditengah masyarakat yang sedang memanas.

“Komisi lain membatalkan karena kondisi saat ini harus lebih peka terhadap masyarakat, kunjungan kan serap biaya SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas),” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Musa Weliansyah belum bisa dimintai keterangan. Dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespons, begitupun pesan singkat melalui Whatsapp Messenger tidak dijawab.

Dikonfirmasi terpisah, Pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Doktor Ahmad Sururi menilai, tindakan yang dilakukan Komisi II DPRD Banten telah menciderai hati masyarakat Banten, karena kondisi yang terjadi sedang memanas dan banyak mosi tidak percaya kepada DPR mencuat keranah publik.

“Melihat situasi saat ini, sangat tidak etis jika anggota Komisi 2 DPRD Banten melakukan kunker ke Karawang hari ini, lebih prioritas jika semua anggota DPRD duduk bareng mendiskusikan dan mencari solusi terkait berbagai persoalan hari ini,” katanya.

“Kedepankan sensibilitas dan peka terhadap aspirasi masyarakat jauh lebih mulia dibandingkan kunker yang mungkin tidak sepenuhnya relate dengan kondisi masyarakat hari ini,” sambungnya.

Menurut Sururi, para wakil rakyat harus bisa berfikir cerdas dan tidak bertindak egois dengan melakukan kunker. Seharusnya, para wakil rakyat itu mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan kantong pribadinya.

“Perlu ada evaluasi tinjau kembali. Pemerintah pusat saat ini sedang cooling down untuk mempelajari dan mencari solusi, maka sebaiknya komisi 2 DPRD Banten juga bersikap sama, jangan membuat trust masyarakat semakin berkurang,” katanya.

“Jangan sampai, kunker ke Karawang menjadi semacam pengalihan isu persoalan di Banten,” timpalnya.

Dia juga meminta kepada Ketua Partai Politik (Parpol) melakukan evaluasi terhadap kinerja kadernya agar tidak menjadi bulan-bulanan masyarakat. Oleh karena, saat ini kondisi DPRD kabupaten/kota, DPRD tingkat provinsi dan DPR RI sudah tidak ada harganya dimata masyarakat.

“Ketua DPD Parpol mesti mengambil sikap terhadap anggotanya di legislatif, bisa melalui teguran atau sangsi etik jika tetap memaksa kunker. Beberapa hari ini, eskalasi politik masih cukup tinggi, tunjukkan bahwa Komisi 2 DPRD Banten betul-betul bertanggung jawab sebagai wakil rakyat,” katanya.

“Dalam situasi seperti ini, akuntabilitas dan transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Seharusnya, kata dia, para wakil rakyat itu bisa mendampingi masyarakat selaku pihak yang mengamanatkan kepercayaan kepada mereka. Sejatinya, kedaulatan masyarakat tidak pernah diwakilkan kepada siapapun, melainkan hanya menitipkan urusan masyarakat untuk diwakili.

Oleh karena itu, sangat tidak wajar tindakan yang dilakukan Komisi II DPRD Banten itu. Terlebih, Gubernur Banten Andra Soni sudah dan sedang melakukan banyak hal agar Provinsi Banten tetap kondusif dan aman.

“Gubernur sudah berupaya untuk melakukan berbagai pendekatan ke hampir semua elemen dan tokoh masyarakat, tokoh ulama sudah berpesan Banten tetap aman dan kondusif, maka seharusnya anggota DPRD Banten juga mendukung langkah-langkah tersebut dengan tetap stay untuk menjaga kondusivitas Banten,” katanya.

“Jika pemerintah meminta warga untuk saling jaga, maka seharusnya anggota DPRD Banten juga harus melakukan hal tersebut dengan tidak meninggalkan Banten,” sambungnya.(*)