GMNI Kabupaten Pandeglang meminta Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat untuk profesional dalam menjalankan tugasnya.
Sebab, sepanjang tahun lalu, Pokja ULP Pandeglang dinilai tidak profesional karena meloloskan peserta lelang yang menggunakan dokumen palsu.
Dokumen palsu itu digunakan pemenang lelang pembangunan Pasar Cibaliung. Padahal harusnya hal itu tidak terjadi jika pada proses verifikasi dilakukan dengan teliti dan bebas dari kepentingan.
“Proses lelang proyek harus transparan dan netral. Kami mempertanyakan Kinerja ULP Pandeglang tahun 2017, karena ada beberapa pengusaha yang menggunakan dokumen palsu bisa lolos. Salah satunya pemenang tender Pasar Cibaliung,” ungkap koordinator aksi Dede Qodir Jaelani saat berorasi bersama belasan aktivis GMNI lainnya di depan Kantor ULP Pandeglang, Kamis (09/05/2018) siang.
Kata dia, harusnya Pokja ULP Pandeglang melakukan verifikasi dokumen peserta lelang proyek dengan teliti. Jangan sampai ada dokumen palsu justru lolos verifikasi.
“Jangan-jangan ada main mata antara oknum Pokja ULP dengan pengusaha? Kami mendesak Komisi III DPRD Pandeglang segera menyikapi masalah ini,” pintanya.
Sementara, Sekretaris GMNI Pandeglang, Tb Affandi yang mendapat kesempatan berorasi mendesak, ULP Pandeglang untuk membuka data perusahaan yang lolos lelang proyek.
“Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kami meminta ULP untuk membuka data pengusaha yang lolos lelang proyek. Kami juga mendesak Bupati Pandeglang, Irna Narulita untuk membubarkan koordinator proyek. Terakhir, kami juga meminta bupati untuk memecat Kepala ULP dan Pokja yang dinilai tidak profesional,” tegas Affandi.
Puas menyuarakan aspirasinya, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan anggota kepolisian.
Redaktur : Dendi
Reporter : Ari