KEGIATAN Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) yang sejak beberapa tahun terakhir dilaksanakan Pemkab Pandeglang di Alun-alun tiap Minggu ternyata belum memiliki payung hukum.
Meski begitu, selama ini pelaksanaan CFD masih terbilang kondusif, karena CFD hanya digunakan masyarakat untuk kegiatan olahraga bukan lainnya, seperti kegiatan politik.
“Di Pandeglang itu sampai saat ini belum ada payung hukum tentang Car Free Day dan saya lihat (masih, red) kondusif. CFD dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga,” terang Asisten Administrasi Umum Setda Pandeglang, Undang Suhendar beberapa waktu lalu.
Pemerintah daerah, ujar dia, akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dibuatkan payung hukum jika dinamika di lapangan terbukti kegiatan CFD dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Nanti kita lihat perkembangan, sejauh mana pelaksanaan (CFD, red) di Pandeglang. Nanti kita koordinasikan dengan pihak-pihak yang menangani CFD, dengan pihak keamanan. Tidak menutup kemungkinan kita buat aturan untuk CFD,” ujarnya.
Di Kota Tangerang Selatan, lanjut Undang, bahkan sudah mengeluarkan kebijakan terkait ditiadakannya CFD hingga Pilrpes 2019. Kata dia, Pemkab Pandeglang memiliki kecenderungan untuk mengikuti langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel, yaitu akan meniadakan CFD hingga Pilpres 2019.
Meski begitu, rencana kebijakan tersebut perlu melihat situasi terlebih dahulu, mengingat Kota Tangsel memiliki dinamika masyarakat yang tinggi, sedangkan Pandeglang dibingkai dengan kearifan lokal.
“Tangsel memiliki situasi masyarakat yang berbeda, disana sudah kota. Kalau di sini (Pandeglang, red) mudah-mudahan Sejuta Santri Seribu Ulama masih bisa membingkai situasi kondusif di kita. Namun kita akan lihat perkembangannya, kita tidak menutup kemungkinan membuat aturan yang cenderung meniadakan CFD sampai Pilpres,” pungkasnya seraya mengimbau, masyarakat tidak memanfaatkan CFD untuk kegiatan politik.
Redaktur : Dendi
Reporter : Ari