GP Ansor Dukung Penuh Kejati Banten Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

0
100

GP Ansor PW Banten, mendukung penuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Bantuan Pondok Pesantren (Banponpes) tahun 2020 yang telah menetapkan dua orang tersangka.

Sekrtaris PW GP Ansor Banten, Khairun Huda mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang telah melaporkan kasus tersebut, dan juga meminta Kejati mengusut tuntas hingga akarnya.

“Kami mendukung penuh Kejati dan Gubernur agar kasus hibah Banponpes ini bisa tuntas sampai pelaku utamanya tertangkap,” ujarnya, Rabu (28/04/2021).

Menurut Huda, kasus tersebut telah mencoreng nama baik para ulama dan kyai serta Pondok Pesantren (Ponpes), sehingga perlu dilakukannya pengungkapan aktor intelektualnya agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari.

“Oknum pelaku ini harus ditindak tegas. Jangan sampai pelaku dibawah saja, tetapi juga aktor utamanya harus diungkap,” tegasnya.

Selain itu juga, lanjut Huda. Sebaiknya daam penyaluran dana hibah Ponpes, langsung dilakukan oleh Biro Kesra selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kedepan, biarlah cukup Ponpes langsung dengan Biro Kesra yang berhubungan, tidak lagi melalui FSPP. Ini agar semuanya lebih baik lagi,” ungkapnya.

Menurut Huda, langkah Gubernur melaporkan persoalan tersebut secara langsung, merupakan upaya yang baik dalam mewujudkan transparansi dan penanganan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Dengan melaporkan kasus ini, menunjukan bahwa Gubernur Banten ingin pemerintahannya baik dan bersih tanpa kasus korupsi,” katanya.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana Banponpes, Kejati Banten telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk salah seorangnya merupakan honorer biro kesra.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Fauzi