BADAN Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, Selasa (12/12/2017) kemarin, lakukan sosialisasi dan bimbingan teknis, serta verifikasi Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT), Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), dalam upaya pemutakhiran data wajib pajak. Karena sampai saat ini, PBB-P2 masih belum dapat dimaksimalkan, akibat terkendala SPPT yang dimiliki masyarakat.
Hal ini dijelaskan Utuy Setiadi, Kepala BP2D Kabupaten Pandeglang, dalam acara Sosialisasi dan Bimtek Verifikasi SPPT PBB-P2, di Hotel Sofyan In Altama, Pandeglang. Yang menurutnya, saat SPPT itu ada di masyarakat, ternyata banyak yang sudah beralih kepemilikan lahannya. Sehingga hal tersebut menjadi kendala, dalam penarikan pajaknya, baik oleh pihak kecamatan, kelurahan maupun desa.
“Yang menjadi kendala dalam penarikan PBB-P2 di masyarakat, akibat data kepemilikan SPPT yang telah berganti kepemilikan. Sehingga hal ini menyulitkan petugas penarik pajak, baik itu dari pihak kecamatan, kelurahan maupun desa. Maka itu, melalui sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan Verifikasi SPPT PBB-P2, dapat dimaksimalkan,” jelas Utuy dalam sambutannya, saat itu.
Dikatakannya juga, bahwa di tahun 2017 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang kurang lebih sebesar Rp. 197 miliar. Sedangkan untuk tahun 2018 nanti, PAD Pandeglang ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp. 203 miliar. Maka dari itu, untuk dapat mencapai target tersebut, salah satunya memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah.
“Angka itu harus di capai, konsekuansiya kita harus bekerja keras. Salah satunya dengan pemutahiran data inilah kita dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor PBB-P2,” tambahnya.
Masih dalam kesmpatan yang sama, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dirinya ingin validasi dan pemutakhiran data SPPT PBB-P2 selesai tahun ini. Jika terselesaikan tahun ini, maka Irna berkeyakinan tahun depan, pendapatan sektor pajak akan lebih optimal, serta mudah dalam penagihan dan pengelolaannya.
“Tujuan kita mempunyai database yang valid, karena kurang lebih ada 8.500 SPPT yang harus di verifikasi. Kami yakin ini terselesaikan jika semua komponen fokus mulai dari Kecamatan, Kelurahan dan Desa,” ungkap Irna.
Bupati Pandeglang ini pun menambahkan, jika peran Camat, Lurah, dan Kepala Desa sangat memiliki peran strategis, untuk dapat menyelesaikan verifikasi dan validasi piutang pajak tersebut.
“Saya harap semuanya bekerja keras, agar pendapatan negra dan daerah kedepan terus meningkat,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi dan bimten, serta verifikasi Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT), Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tersebut, Assisten Daerah Administrasi Umum, Undang Suhendar. Dengan peserta para Camat, Kasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kecamatan, dan tim Verifikasi Kabupaten Pandeglang.
Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Agus