RUMAH Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, menerima logistik berupa 5 kotak suara berikut kelengkapan lainnya, pada Selasa (13/2/2024).
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandeglang, Muhamad Sanur Hakim mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima dan langsung melakukan pengiriman logistik untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
“Alhamdulillah kita sudah menerima logistik dari tanggal 12 Februari, dan semalam juga sempat diinapkan di Kantor Kelurahan dan dijaga. Dan untuk hari ini kita langsung melakukan pendistribusian di TPS Lokasi khusus 901 yang berada di Rutan Kelas IIB Pandeglang,” katanya.
Dirinya menerangkan, jika selain melakukan pengiriman logistik untuk Rutan Kelas IIB Pandeglang, pihaknya juga akan mengirimkan logistik tersebut kepada 57 TPS lainnya di Kelurahan Pandeglang.
“Jumlah TPS kita, berjumlah 57 plus lokus satu TPS. Jadi Alhamdulillah untuk penyebaran kita mulai hari ini, dan mudah-mudahan sore sudah selesai. Kemudian untuk nanti malam, kita bisa lakukan monitoring dan besok mudah-mudahan lancar sampai selesai,” ungkap Muhamad Sanur.
Di tempat yang sama, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Sudrajat menyebut, jika pihaknya telah menerima sebanyak 5 kotak suara pemilu 2024.
“Kita sebagai TPS Khusus 901 Pandeglang, sudah mempersiapkan diri, baik saya sebagai Ketua KPPS juga anggota saya dan Alhamdulillah untuk fasilitas sudah kita siapkan walaupun belum sepenuhnya karena masih dalam tahap persiapan,” terangnya.
“Dan untuk logistik juga, sudah sampai dan kita sudah serah terima, mudah-mudahan besok di hari Pemungutan Suara berjalan lancar dan sukses,” sambung Sudrajat.
Sudrajat menegaskan, bahwa untuk total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rutan itu sebanyak 281 orang termasuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Jumlah keseluruhan pemilih di Rutan Kelas IIB Pandeglang itu sebanyak 281 WBP, itu termasuk DPT dan DPTb. Disamping WBP, ada juga pegawai yang memberikan hak suaranya di tempat yang telah kami sediakan yaitu di Aula Seba Guna Rutan Kelas IIB Pandeglang,” ujarnya.
“Kalau untuk saksi dari masing-masing Paslon, kita terima dengan catatan membawa surat mandat dari Paslon atau partainya sesuaikan dengan KTP nya,” tutup Sudrajat.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep






















