EMPAT remaja tanggung di gelandang ke Polsek Mandalawangi, Polres Pandeglang, Polda Banten, pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, lantaran kedua kelompok remaja tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung.
Dari keempat remaja tersebut, masing-masing berinisial P (15) dan F (15) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Pandeglang, satu orang berinisial N (17) yang masih bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 8 Pandeglang, serta satu orang Santri berinisial R (16).
Kapolsek Mandalawangi, Polres Pandeglang, AKP Paulus Bayu Triatmaka, melalui Kanit Intelkam, Aiptu Sukanda mengatakan, bahwa keempat remaja tersebut ditangkap saat akan melakukan perang sarung di Kampung Leuwi Putih, Desa Kurungkambing, Kecamatan Mandalawangi, kabupaten Pandeglang.
“Awalnya, ke 4 remaja yang beralamat di Kampung Kaduhuni, Desa Giripawana, Kecamatan Mandalawangi, nongkrong bersama teman-temannya yang lain di salah satu pabrik air mineral untuk perang sarung dengan anak Desa Kadu Bangban, kecamatan Cimanuk,” katanya.
“Rupanya rencana jahat kelompok ini dilihat oleh warga yang kebetulan melintas, dan langsung menghubungi Polsek Mandalawangi,” sambung Sukanda.
Sukanda menerangkan, bahwa berbekal informasi dari masyarakat tersebut, personil Polsek Mandalawangi yang sedang melaksanakan piket langsung bergerak ke lokasi.
“Melihat kedatangan petugas, kedua kelompok remaja ini seketika bubar untuk melarikan diri. Namun ke 4 remaja berhasil ditangkap beserta barang bukti, dan digelandang ke Mako Polsek untuk didata dan diberikan pembinaan,” ungkapnya .
Sukanda menyebut, jika pihaknya berencana akan melakukan lakukan mediasi dengan mengundang orang tua dan Kepala Desa Giripawana dan Kepala Desa Kadubungbang, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat. Dan kami mengimbau kepada orang tua, untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep