KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Banten, hingga hari ketiga pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, belum menerima pendaftaran dari parpol manapun.
“Hingga sore tadi belum ada parpol yang mendaftar, ada juga parpol yang berkonsultasi perihal proses pendaftaran, yaitu Partai Rakyat dan PAN,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, Kamis (05/10/2017).
Dijelaskannya, sesuai PKPU Nomor: 11, jadwal pendaftaran dimulai dari pukul 08.00-16.00, kecuali di hari terakhir pada 16 Oktober, pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00.
Pihaknya berharap, parpol tidak menyerahkan dokumen pendaftaran di hari terakhir. Karena dikhawatirkan jika pada saat pendaftaran ada dokumen yang kurang lengkap, maka akan cukup sulit melengkapinya karena terganjal waktu.
“Kalau pendaftaran di awal-awal paling tidak parpol punya waktu yang cukup leluasa untuk melengkapi dokumen yang kurang,” pungkas mantan pengurus DPD KNPI Pandeglang ini.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi