IBU Korban Sempat Disodorkan Surat Kuasa oleh Kades Sindangsari, Kecamatan Warunggunung. Nurmaya (35) mengatakan, sehari setelah anaknya meninggal dunia atau 21 Agustus 2017, Kades Sindangsari, Yudi menyodorkan surat yang berisi menguasakan kasus tersebut.
“Saya menandatangani surat itu juga tidak baca lagi, karena tiba-tiba Jaro Yudi datang ke rumah minta saya tanda tangan surat itu. Memang di rumah tidak ada laki-laki, karena suami sudah meninggal empat tahun lalu dan ibu saya juga janda,” terang Nurmaya saat ditemui di kediamannya di Kampung Sindangsono, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Senin (28/08/2017) siang
Setelah menandatangani surat itu, sempat ada beberapa kali pertemuan antara pelaku dan Kades Yudi. Pertemuan itu tidak pernah dilakukan di rumahnya dan selalu dilakukan di tempat lain seperti steam motor dan Balai Desa Sindangsari.
“Jadi pernah ada pertemuan tapi tidak dilakukan di rumah. Saya tidak tahu hasilnya seperti apa, karena Jaro Yudi sampai sekarang tidak pernah menyampaikan hasilnya,” terang Nurmaya sambil memeluk foto sang anak dengan mimik wajah sedih.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Ali