Jelang Nataru, Polres Pandeglang Musnahkan Ribuan Botol Miras

0
90

LIBUR Natal dan Tahun Baru tinggal menghitung hari. Upaya pemerintah bersama pihak kepolisian dalam pengamanan Nataru, telah dipersiapkan di sejumlah titik.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Pandeglang, Polda Banten, yaitu dengan memusnahkan sebanyak 1.582 botol minuman keras (miras) berbagai merek jelang natal dan tahun baru (nataru), Kamis (22/12/2022).

Ribuan botol miras ini merupakan hasil razia aparat kepolisian di sejumlah tempat dalam waktu 3 bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah beserta unsur Forkompinda. Kemudian, dilanjutkan dengan melindas menggunakan alat berat tandem roller.

“Yang dimusnahkan hari ini sekitar 1.582 botol miras hasil dari sweeping yang dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Pandeglang dalam 3 bulan terakhir. Pemusnahan ini juga, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru,” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie kepada Tuntas Media.

Menurut Yogie, sweeping itu dilakukan di berbagai tempat dan warung-warung penjual miras, sekaligus untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang natal dan tahun baru.

“Ke depan, kami akan tetap melaksanakan sweeping hingga pergantian malam tahun baru. Kepolisian juga mencegah, agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras di malam pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi,” katanya.

“Untuk pembersihan sisa dari pemusnahan miras, kita juga bekerjasama dengan dinas terkait supaya membantu dalam mengangkut pecahan botol miras tersebut,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pandeglang, Wakapolres Pandeglang, Bupati Pandeglang, Dandim 0601/Pandeglang, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, serta para Ulama.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep