Keberhasilan Pembangunan Dicapai Dari Indikator dan Target Kinerja

0
219

PEMKAB Pandeglang harus melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD). Bahkan jika ditemukan ketidaksesuaian harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

Ia menjelaskan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan 20 tahunan yang menjadi pedoman utama dalam penyusunan rencana kerja lima tahunan dan tahunan.

“Hal tersebut untuk menjamin keberhasilan pencapaian rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Agar keberhasilan pembangunan daerah dapat dicapai sesuai dengan indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang saat membuka Rapat.

Koordinasi Evaluasi RPJPD Kabupaten Pandeglang Tahun 2005-2025 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Oproom Setda, Senin (11/12/2017) pagi. Kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Mendagri Nomor : 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah.

Sementara, Sekretaris Bappeda Pandeglang, Ade Surahman mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memperoleh saran dan masukan, terutama dari para ahli agar keberhasilan pencapaian pembangunan daerah sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Para peserta yang hadir dalam tersebut antara lain para Kepala OPD, para camat, intansi vertikal dengan menghadirkan narasumber Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi