Kejari Pandeglang Bersama Porwan Gelar Sosialisasi Pemahaman Informasi

0
24

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pandeglang, dan Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang menggelar sosialisasi tentang pemahaman informasi dan digital kepada mahasiswa serta pelajar.

Kegiatan ini mengusung tema undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE)
yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pandeglang Mario Nicholas mengungkapkan, kegiatan tersebut terkait dengan kebijakan dalam menggunakan media sosial (medsos) selain itu dengan informasi yang cepat bisa diuji kebenarannya.

“Para pelajar ataupun mahasiswa bisa lebih bijak, segala sesuatu informasi yang kuat di medsos bisa diuji kebenarannya harus yang jelas sumbernya jangan sembarangan,” katanya saat diwawancarai di lokasi, pada Senin (31/7/2023).

Mario menjelaskan, dengan era digitalisasi saat ini masyarakat harus bisa memanfaatkan dengan cara yang tepat dan benar sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Jangan sampai gara-gara jempol kita terjerat pidana jadi kita harus berhati-hati lah dalam bermedia sosial, media sosial itu jadi tempat ilmu pengetahuan jangan hanya sekedar penyebaran hoax dan segala macam,” jelasnya.

Sementara Ketua Porwan Pandeglang, Agus Jamaludin mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi undang-undang ITE ini digagas oleh Pokja Wartawan Pandeglang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Ya tentunya ini salah satu upaya kita semua agar masyarakat, pelajar maupun mahasiswa paham dalam bermedia sosial sekali sekaligus menyampaikan pesan moral, sosialisasi ini mengangkat tema jarimu menentukan masa depanmu,” tandasnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here