Kepala DPMPD Pandeglang Larang Kades Baru Lakukan Perombakan

0
430

KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengingatkan kepada para kades yang baru dilantik agar tidak melakukan perombakan terhadap perangkat desa.

Saat ini, sebanyak 17 kades terpilih hasil dari Pilkades serentak yang dilakukan beberapa waktu lalu, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Gedung Pendopo Pandeglang, Kamis (30/01/2020).

Doni mengatakan, bagi kades yang baru tidak boleh melakukan pergantian atau perombakan terhadap para perangkat desa apapun alasannya. Akan tetapi jika hanya roling, menurut dia, diperbolehkan karena hak prerogatif kades.

“Segera mungkin kepala desa ini langsung bekerja. Tidak boleh ada pemecatan atau pergantian perangkat desa. Terkecuali ada alasan tertentu yang dilakukan perangkat desa yang benar-benar melanggar aturan,” kata Doni usai pelantikan.

Ia juga mengimbau, agar kades baru segera bergerak. Adapun untuk permasalah yang dilakukan kades sebelumnya, pihkanya akan menangani hal tersebut dengan menggandeng Inspektorat Kabupaten Pandeglang.

“Kami akan cek pekerjaan mana yang merek belum kami selesaikan dan kami akan selesaikan dengan kepala desa yang lama,” singkatnya.

Doni menegaskan, jika ada kades baru itu melakukan pemecatan atau perombakan perangkat desa tanpa ada alasan yang kuat, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencairkan Dana Desa (DD) bagi desa tersebut.
“Jika ganti kades dan ganti pula para aparaturnya repot. Makanya kades baru tidak boleh mengganti para prades-nya yang lama,” tegasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian