KOMISI Informasi (KI) Provinsi Banten, Kamis (10/10/2019) melakukan visitasi ke Kabupaten Pandeglang terkait penilaian keterbukaan informasi publik.
Kegiatan berupa monitoring dan evaluasi (monev) layanan informasi publik ini, dipimpin Ketua Tim Penilai yang juga Komisioner KI Provinsi Banten, Masykur yang didampingi Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Banten, Achmad Nashrudin, dan Staf Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten.
Tim Visitasi KI Banten diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro beserta jajaran di Ruang Pint@r Setda Pandeglang.
Tim Visitasi KI Banten, Achmad Nashrudin mengatakan, kegiatan ini
dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2019 sebagai amanat Undang Undang Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurutnya, pemeringkatan bertujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan KIP di lingkungan badan publik.
Kepala Diskomsantik Pandeglang Girgijantoro menuturkan, kehadiran Tim Penilai dari KI Banten ini diharapkan dapat memberikan masukan, saran serta dorongan kepada Pemkab Pandeglang khususnya Diskomsantik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Selain itu, untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan website sebagai pusat informasi publik.
“Indikator penilaian keterbukaan badan publik tidak sebatas seremonial evaluasi, tetapi KI menilai dan memantau seluruh aspek. Harapannya tahun ini Pemkab Pandeglang mencapai predikat informatif (tertinggi, red). Tahun lalu Pandeglang hanya menempati predikat menuju informatif,” tandas mantan Kepala DPUPR Pandeglang ini.
Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari