KPU Pandeglang: Baru 8 Parpol Dinyatakan Lengkap Dokumen Pendaftaran

0
271

HINGGA Senin (16/10/2017) petang, dari 16 partai politik (parpol) yang mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, baru delapan parpol yang dinyatakan lengkap dokumen pendaftarannya.

Keenam belas parpol yang sudah mendaftar adalah, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), NasDem, PDIP, PAN, Gerindra, Golkar, Partai Berkarya, Garuda, PKS, Idaman, Hanura, PPP, PKB, Demokrat dan PBB. Sedangkan parpol yang dokumen pendaftarannya lengkap hingga pukul 18.20 WIB kemarin adalah, Perindo, NasDem, PSI, PAN, Gerindra, PKS, Idaman dan Golkar.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, Senin (16/10) adalah batas terakhir pendafataran calon peserta Pemilu 2019 dari parpol.

“Sampai saat ini parpol yang sudah mendaftar dan menyerahkan dokumen ke KPU Pandeglang berjumlah 16 parpol dan dokumen yang dinyatakan lengkap ada delapan parpol. Kemudian parpol yang belum mendaftarkan adlaah PKPI, Pika dan Parsindo,” ujar Sujai.

Kata dia, berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), ada 18 parpol yang sudah menginput data di atas minimum. Namun baru delapan parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.

“Kami masih menunggu hingga pukul 24.00 WIB dan jika lewat sampai dengan waktu yang ditetapkan maka kami akan nyatakan bahwa parpol-parpol yang belum menyerahkan dokumen tidak mempunyai kepengurusan di Kabupaten Pandeglang,” terangnya.

Sementara, Sekretaris DPD PKS Pandeglang, Hasan Afifi menjelaskan, pendaftaran parpolnya sudah lengkap. Kata dia, parpolnya menyerahkan pendaftaran di hari terakhir bersama beberapa DPD PKS lainnya di Banten.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi