KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Pandeglang 2020.
Hal itu sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang nomor 309/HK. 03.1_KPT, Bupati Pandeglang Tahun 2020 tentang Nama Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, karena sebelum menetapkan nomor urut harus melalui tahapan penetapan pasangan calon terlebih dahulu.
“Dalam penetapan ini, keduanya sudah memenuhi syarat Intan dan Tomat sudah resmi menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati hari ini,” kata Ahmad Sujai saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/09/2020).
Ia mengatakan, nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yakni calon bupati Irna Narulita berpasangan dengan Tanto Warsono Arban dan calon bupati
Thoni Fathoni Mukson berpasangan dengam Miftahul Tamamy.
“Dalam keputusan KPU tentang tehapan semuanya sudah memenuhi syarat, sebagai pasangan calon pada tanggal 23 September sebagaimana yang sudah kami tuangkan tadi pada berita acara rapat pleno KPU Pandeglang,” terangnya.
Sujai menyampaikan, agenda selanjutnya sesuai dengan tahapan peraturan KPU Nomor: 5 Tahun 2020 dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor: 9 Tahun 2020, setelah dilaksanakan proses penetapan nomor urut penetapan pasangan calon, dilanjutkan dengan kegiatan pengujian dan penetapan nomor urut.
“Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon, dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka yang tentunya kami mengundang secara terbatas,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian