Kuasa Hukum Keluarga Hesti, Hasuri bersama tim pengacara dari Kantor Hukum Trust Law Firm saat menanyakan progress hilangnya Hesti di Polsek Cikande.

SERANG, TUNTASMEDIA.COM – Kuasa hukum keluarga Hesti Septiana Sari (25), gadis yang hilang misterius, meminta Polsek Cikande dan Polres Serang memanggil nama-nama baru yang diduga berkomunikasi intens dengan korban sebelum dinyatakan hilang.

Sebelumya diketahui, penyidik dari Polsek Cikande sudah memanggil beberapa rekan kerja dan atasan korban di CV Kekar Sejahtra Abadi.

Pengacara Keluarga korban dari Kantor Hukum Trust Law Firm Hasuri mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan nama-nama baru yang diduga berkomunikasi cukup intens dengan korban lewat percakapan WhatsApp.

“Ada lima orang nama baru yang kita serahkan ke penyidik Polsek Cikande. Kami meminta agar mereka juga segera dimintai keterangan,” kata Hasuri pada wartawan, Kamis 17 Juli 2025.

Ia juga meminta polisi untuk mengumpulkan rekaman cctv dari beberapa titik di sekitar kontrakan korban dan lokasi tempat bekerjanya.

“Kami berharap kasus ini menemukan titik terang dan Hesty segera kembali ke keluarga,” ungkapnya.

Hesti Septiana Sari (25) hilang misterius sejak Senin, 23 Juni 2025 lalu. Karyawan perusahaan dari CV Kekar Sejahtra Abadi itu sampai saat ini masih dalam pencarian polisi, Kuasa Hukum dan keluarganya.

Kasus hilangnya perempuan berkerudung asal Kampung Kupaheuleut, RT 002, RW 001, Desa Giri Pawana, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang itu berawal dari informasi dari pihak perusahaan tempat Hesti bekerja kepada pihak keluarga.

Pihak perusahaan menanyakan kondisi Hesti yang tidak masuk kerja selama dua hari atau pada Senin dan Selasa 23-24 Juni 2025. Sebab, pihak perusahaan tidak mendapat kabar dari Hesti. Nomor teleponnya saat dihubungi sudah tidak aktif.

Pihak keluarga yang mendengar kabar itu kaget. Sebab, mereka menyangka Hesti bekerja seperti biasanya. Selanjutnya, pihak keluarga pada Selasa 24 Juni 2025 langsung bergegas mendatangi tempat kosan Hesti di Kampung Balik Wetan, RT 007, RW 001, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Namun, perempuan muda itu tidak berada di tempat.

Pihak keluarga yang kehilangan jejak Hesti lantas membuat laporan kehilangan di Polsek Cikande. Dari laporannya, pihak keluarga menyampaikan ciri-ciri fisik Hesti seperti tinggi badan 148 cm, berat badan 48 kg, warna kulit kuning langsat, rambut panjang sebahu dan berkerudung.

Kemudian, menggunakan kawat gigi, terdapat bekas luka bakar pada lutut pada paha kanan dan tahi lalat pada bibir.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerbitkan Surat Keterangan Laporan Kehilangan Orang /Meninggalkan Rumah dengan Nomor: SKTLK (OH)/02/VI/2025/SPKT tersebut.
Dari laporan tersebut, Polsek Cikande bersama Polres Serang telah menindaklanjuti dengan melakukan upaya pencarian.

“Kami bersama Polres Serang masih melakukan pencarian,” ujarnya.