PENDIRIAN swalayan Saruni Jaya di Jalan Pandeglang-Labuan KM 03, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terus mendapat resistensi dari masyarakat.
Kamis (03/05/2018) sekitar pukul 10.45 WIB, puluhan massa yang mengatasnamakan warga Saruni dan aktivis PMII melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam orasinya, massa mendesak penutupan Saruni Jaya karena diduga terjadi kecurangan dan proses perizinan.
Orator aksi, Yandi Bolang menduga, terjadi konspirasi antar perusahan dengan OPD terkait atas dikeluarkannya izin untuk Saruni Jaya.
“Pandeglang sudah diganti namanya menjadi pandai berdagang, karena Pandeglang sudah dijual oleh pengusaha kepada investor,” ujar Yandi dengan menggunakan alat pengeras suara di atas mobil pikap.
Tidak hanya itu, massa juga menuding ada permainan perizinan yang dilakukan oleh oknum pegawai DPMPTPS Pandeglang berinisial S.
“Komisi I harus menyikapi pendirian Saruni Jaya yang tidak sesuai dengan perizinannya. Jangan sampai Komisi I juga diam dan justru memanfaatkan proses perizinan Saruni Jaya,” tegasnya.
Senada disampaikan orator aksi lainnya, Rival. Dirinya mendesak pemerintah daerah segera menutup Saruni Jaya.
Kata dia, banyak masalah sejak proses pendirian Saruni Jaya. Pertama, tidak adanya transparansi informasi kepada publik, izin yang diduga tidak prosedural dan praktik kotor lainnya antara pengusaha dengan oknum OPD.
“Kami mendesak Saruni Jaya ini ditutup, jika tidak kami akan melakukan aksi dengan jumlah massa lebih besar. Itu lihat warga Saruni juga mendukung penutupan Saruni Jaya,” ujar Rival disambut teriakan warga yang mendukung penutupan Saruni Jaya.
Puas menyampaikan aspirasi, massa kemudian bergeser ke Pendopo Pandeglang yang berjarak sekitar tiga kilometer. Aksi massa dikawal puluhan anggota polisi Polres Pandeglang.
Redaktur : Dendi
Reporter : Ari