KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi perkembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Serang. Bahkan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut, daerah yang dipimpin Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah ini sebagai percontohan nasional.
Menurut Gus Halim-panggilan akrab Abdul Halim Iskandar-, Ratu Tatu mampu melakukan konsilidasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Lembaga Keuangan Desa (LKD). Bahkan sudah ada 5 BUMDesma yang selesai audit oleh akuntan publik.
“Dengan selesai audit ini sangat luar biasa, dan Serang ini termasuk yang paling berhasil se-Indonesia, bukan hanya se-Jawa. Kenapa, karena di Jawa Timur sudah audit, tapi satu kabupaten cuma 1. Se-Jawa Timur Cuma 3, yaitu Bojonegara, Pasuruan, dan Malang,” kata Gus Halim di Pendopo Bupati Serang, Selasa (11/6/2024).
Ada lima BUMDesma yang sudah melakukan audit, dengan penilaian empat wajar tanpa pengecualian (WTP), dan satu wajar dengan pengecualian (WDP). “Itulah kenapa saya harus ke sini. Untuk memberikan apresiasi kepada Ibu Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, dan para direktur BUMDesma,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan terus dilakukan percepatan-percepatan yang pada akhirnya terbentuk bank desa dari perkumpulan BUMDesma LDK. Selanjutnya bisa dengan mudah mendapat akses kredit program pemerintah pusat.
“Dengan bersatu membuat bank desa dengan pendampingan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), saya yakin akan sangat luar biasa bagi peningkatan kesejahateraan warga masyarakat desa. Karena menukik langsung lokus ke desa,” ujarnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, saat program PNPM-MPd tidak dilanjutkan, para pengurus UPK sempat bingung karena masih mengelola keuangan yang tidak kecil. Kemudian Pemkab Serang terus menjaga keberlangsung UPK dalam membantu pelaku ekonomi di desa.
“Alhamdulillah seperti yang disampaikan Pak Menteri, dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law, menjadikan payung hukum para UPK di kecamatan yang berjumlah 27 dalam status aktif. Bertransformasi menjadi BUMDesma Lembaga Keuangan Desa. Semoga ini menjadi cikal bakal bank desa,” ujar Tatu.
Saat ini, kata Tatu, transformasi UPK ke BUMDesma LDK sangat membantu usaha-usaha mikro yang belum bankable. “Kalau sekarang sudah berbadan hukum, semua bisa mengakses bantuan keuangan, yang insya Allah ini akan menjadi besar, dan menjadi sandaran usaha-usaha mikro yang ada di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Tatu menyampaikan terima kasih kepada Gus Halim dan jajaran Kemendes PDT. “Mohon terus dukungannya kepada kami, arahannya dari Pak Menteri,” ujarnya.(*)
Redaktur: Fauzi
Reporter: Firo