PERISTIWA laka lantas tunggal dialami mobil box Isuzu dengan nomor polisi B 9231 BCN di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di Km 5, Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Kamis (29/9/2022).

Berdasarkan pantauan di lokasi, laka tunggal yang dialami mobil box Isuzu ini mengakibatkan kemacetan panjang.

Beruntung petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang langsung mendatangi lokasi dan langsung mengevakuasi mobil box tersebut dengan menggunakan mobil derek.

Kanit Laka pada Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang IPDA Enjang Sutisna membenarkan terjadinya pristiwa laka tunggal yang dialami mobil box Isuzu tersebut.

“Betul, telah terjadi laka tunggal di Cipacong dan telah ditangani,” kata Enjang kepada Tuntas Media.

Dikatakan Enjang, pristiwa laka tunggal itu bermula ketika mobil box Isuzu melaju dari arah Labuan menuju arah Pandeglang pada saat di lokasi mobil tersebut diduga hilang kendali dan terguling ke kiri jalan.

“Diduga hilang kendali kemudian terguling ke kiri jalan. Akibat kecelakaan lalu lintas teraebut mobil box Isuzu mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Enjang menegaskan, bahwa tidak ada korban jiwa dalam pristiwa laka tunggal tersebut. Saat ini mobil box Isuzu telah diamankan di Polres Pandeglang.

“Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja yang diperkirakan sekitar Rp 10.000.000,” ujarnya.

Lebih lanjut Enjang mengimbau kepada para pengendara,untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan faktor keselamatan, baik untuk pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya.

“Harus tetap berhati-hati, utamakan faktor keselamatan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep