PULUHAN Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Badak dan Alun-alun Pandeglang terjaring razia Satpol PP setempat, Rabu (22/07/2020). Para PKL terpaksa ditertibkan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).
“Kegiatan hari ini kita melakukan penertiban kepada para PKL yang berjualan di sekitar Alun-alun Pandeglang, mereka kita imbau untuk tidak berjualan, karena mereka berjualan di tempat yang salah. Sesuai dengan Perda Nomor: 4 Tahun 2008 tentang K3 itu dilarang berjualan di trotoar, di bawah jalan, di jalur hijau, dan juga di taman bermain anak,” ucap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Juhanas Waluyo, saat ditemui di lokasi.
Ia menuturkan, saat ini Satpol PP hanya mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan kembali, baik di alun-alun, trotoar dan lain-lain sesuai K3. Selain itu, petugas juga memberikan surat pernyataan kepada para PKL untuk tidak melakukan aktivitas kembali diarea yang dilarang sesuai Perda terkiat K3, dan bilamana para pedagang kedapatan kembali berdagang di area yang dilarang, petugas akan melakukan penindakan dan memberikan sanksi.
“Jadi saksinya bisa nanti kalau dikentuan perda itu bisa denda, bisa kurungan, tetapi sampai saat ini kita masih memberikan pendekatan persuasif kepada pada teman-teman para pedagang,” tuturnya.
Dalam razia itu, petugas dari Satpol PP menyampaikan hal-hal yang para PKL langgar, kemudian petugas memberikan pemahaman bahwa memang alun-alun ini adalah pusat kota, yang harus enak dipandang oleh masyrakat umum. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Pemkab Pandeglang sudah menyediakan tempat untuk para PKL berjualan.
“Di Perda K3 juga sebetulnya ada tempat yang diperbolehkan berdagang itu di Gedung Juang, Gedung Juang yang memang kita sediakan untuk pedagang agar mereka bisa berjualan. Ya memang beberapa pedagang sudah tertib sudah berjualan di Gedung Juang,” pungkasnya.
Di tempat sama, salah seorang PKL, Herni (50) mengatakan, terpaksa berjualan di trotoar maupun di sekitaran Alun-alun Pandeglang karena menjadi tulang punggung keluarga. Ia harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan berjualan kopi di alun-alun akan kebutuhan anaknya tercukupi.
“Jualan seperti ini sudah tiga tahun, sudah sering ditertibkan sama petugas, ya mau bagaimana lagi kebutuhan sehari-hari, selain itu juga buat bayar ke bank,” singkatnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian