Oknum Pendamping PKH di Pandeglang Diduga Lakukan Pungli

0
726

SEJUMLAH penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mogana, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, mengeluarkan ulah oknum pendamping yang menguasai Kartu ATM, buku rekening, dan meminta sejumlah uang saat pencairan.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan Tuntas Media, praktik tersebut dilaporkan sudah berlangsung lama, yakni semenjak program tersebut digulirkan.

Dikatakan salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan, mengatakan tidak hanya dirinya namun semua yang mendapatkan program PKH diharuskan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diserahkan kepada petugas pendamping sebelum ke esokan harinya uang PKH tersebut dicairkan.

“Jadi sebelum besok uangnya cair, pendamping sudah memberitahu ke setiap daerah dan kartu ATM itu harus dikumpulkan,” ujar sumber tersebut, Rabu (23/10/2019).

Hal yang sama juga dikatakan warga lainnya. Bahkan warga tersebut mengaku, namanya sempat dihentikan dari daftar penerima bantuan PKH.
Namun sekitar enam bulan, ia baru mendapatkan program PKH, yakni 7 Oktober lalu.
Ia pun tidak mengetahui alasan mengapa pendamping memberhentikan dirinya di program PKH.

“Saya juga sempet di-PHK (dihentikan, red), tapi tidak diberi tahu alasannya apa. Pas kemarin program itu cair saya dapat lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, awalnya sejumlah penerima dana PKH mengambil langsung ke Kantor Pos. Namun pemerintah menerapkan sistem transfer melalui perbankan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan.

Namun lebih dari sekitar 100 penerima yang harus menyerahkan kartu ATM, buku rekening kepada oknum petugas tersebut, dengan alasan memudahkan pencairan, sehingga warga bisa langsung menerima uang Tunai.

“Bukan hanya ATM yang dikumpulkan, tapi buku rekening juga. Bahkan kami tidak tahu password ATM itu, pas rapat juga kami tidak diberi tahu password-nya, maupun nominal yang ada di dalam ATM, hanya mereka (pendamping, red) yang tahu,” tuturnya.

Tidak hanya itu, mereka juga mengatakan bahwa setiap uang program PKH itu cair, pendamping PKH sering meminta uang kepada masyarakat dengan nominal yang variatif. Dengan alasan untuk uang bensin dan jika tidak memberi akan dihapus dari program PKH oleh pendamping.

“Nominalnya itu beda, kalau misalkan dapat Ep 1,5 juta dikasih Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu, kalau dapatnya kecil misalkan Rp 200 ribu itu tidak dipinta,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Pandeglang, Yudi Hermawan mengatakan, akan menindaklanjuti hal tersebut dengan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui langsung seperti apa mekanisme yang dilakukan.

“Biasanya nanti ada tim dari Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten, nanti kita akan melihat ke lapangan seperti apa. Itu kan ada prosesnya ada SP-1, SP-2, SP-3,” tegas Yudi.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian