ORMAS Badan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan Banten (Badak Banten), mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp 8.674.200.000 di Dinas Perhubungan Provinsi Banten pada kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Traffic Signal Control ATCS Simpang 4 Kota Serang.
Menurut ketua DPW Badak Banten, Siprandani, Traffic Signal Control ATCS yang saat ini sudah ada dan penggunaan pengadaan yang menelan Anggaran hingga Rp8,6 M itu di anggap dapat menimbulkan polemik saat ini.
“Mungkin lebih baik jika Dishub Banten mengutamakan penerangan jalan dan marka jalan yang sangat dibutuhkan pengguna jalan raya, khususnya di jalur jalan Provinsi yang masih banyak jalan Gelap dan Marka kurang terlihat,” kata pria yang sering di sapa Ragil tersebut.
Untuk itu pihak Badak Banten akan menanyakan langsung kepada Kadishub Banten mengenai kegiatan yang menurutnya kurang tepat sasaran tersebut.
Adapun program pelaksanaan management dan rekayasa lalulintas untuk jaringan jalan Provinsi tersebut meliputi sembilan lokasi perempatan di kota Serang antara lain, Simpang Palima, Kota Serang, Simpang Boru, Kota Serang, Simpang Batok Bali, Kota Serang, Simpang Sayabulu, Kota Serang, Simpang Kebon Jahe, Kota Serang, Simpang Pisang Mas, Kota Serang, Simpang Brimob, Kota Serang, Simpang Sumur Pecung, Kota Serang, dan Simpang Ciceri, Kota Serang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo saat diminta keterangan menjelaskan, kegiatan tersebut adalah untuk menggantikan alat lama yang sebelumnya sudah terpasang, dengan fungsi yang lebih canggih.
“Anggaran tersebut untuk membeli peralatan dan sistem yang baru, karena ada fungsi perhitungan arus lalu lintas, dan fungsi prioritas lalu lintas,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurutnya, kegiatan yang saat ini sedang dalam persiapan pelaksanaan lapangan, diharapkan dapat bermanfaat dengan baik mengingat fungsi alat yang memakan anggaran Rp 8,6 Miliar ini lebih canggih dan banyak fitur yang tidak dimiliki alat sebelumnya.
Redaktur: Fauzi
Reporter: Fery