Ormas Kampak Buka Dugaan Kongkalingkong Oknum ASN dan Jaksa di Pandeglang

0
821

SEJUMLAH masa yang tergabung dalam ormas Koalisi Masyarakat Pandeglang Anti Korupsi (Kampak) berorasi di depan Gedung Sekrertariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Senin (18/11/2019) siang.

Baru-baru ini, ormas Kampak menemukan dugaan korupsi dan dugaan kemufakatan jahat yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang. Temuan itu seperti, dugaan korupsi pekerjaan jalan Patia-Pasirkadu Tahun Anggaran (TA) 2016, yakni oknum ASN dan kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan jalan tersebut diduga telah melakukan kemufakatan jahat yang merugikan keuangan negara dan berdampak pada kualitas insfrastruktur yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Kami juga menduga ada kongkalikong antara oknum jaksa di Kejari Pandeglang dengan oknum ASN untuk menghentikan kasus tersebut, dan dari informasi yang kami dapat bahwa oknum ASN, PPTK, Tim PHO, dan pengusaha diduga pernah memberikan uang dengan jumlah yang pantastis yang diserahkan langsung ke oknum jaksa,” ujar Kordinator Lapangan, Edi Santosa.

Dikatakan Edi, dugaan kasus korupsi berlanjut pada pengadaan obat TA 2017-2019 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. Kata dia ada sekitar lima ASN Dinkes pernah diperiksa jaksa. Namun kasus tersebut mandeg dan hilang dan itu terjadi diduga adanya kongkalikong antara oknum jaksa dan oknum PPK untuk menghentikan kasus tersebut.

“Kasusnya hampir sama dengan Dinkes hilang begitu saja. Kami juga menduga bahwa telah ada indikasi korupsi pengadaan bahan bakar yang dilakukan oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) TA 2019. Dan diduga oknum jaksa telah meminta sejumlah uang kepada oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup dengan jumlah yang besar,” tuturnya.

Korlap II Adit Sama juga mengatakan, pengadaan makan dan minum pasien pada RSU Berkah Pandeglang TA 2019 diduga dikorupsi oleh oknum pejabat. Bahkan berdasarkan informasi, beberapa kali dilakukan pertemuan di sebuah hotel dan rumah Dinas Kajari antara oknum jaksa dan oknum pejabat RSU Berkah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Diduga oknum jaksa kembali meminta sejumlah uang kepada oknum pejabat RSU Berkah Pandeglang dan diduga hanya dipenuhi beberapa persen dari uang yang diminta. Akhirnya oknum jaksa tersebut diduga meminta proyek yang ada di RSU Berkah Pandeglang,” kata Adit Sama.

Sementara itu, dugaan gratifikasi dana e-Budgeting TA 2017-2019 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang juga dipertanyakan sejumlah masa. Bahwasanya, oknum jaksa Kejari Pandeglang telah memanggil pejabat Dindikbud, namum tidak ada kejelasan dan diduga kasus tersebut telah dipetieskan.

“Kasus ini tidak ada kejelasan, sehingga timbul dugaan bahwa oknum jaksa tersebut kembali meminta sejumlah uang kepada pejabat Dindikbud dan diduga melakukan ancama kepada sejumlah pejabat agar memberikan sejumlah uang agar kasus tersebut tidak naik ke ranah hukum,” katanya.

Adit sangat menyayangkan jika memang penegakan hukum di Kabupaten Pandeglang hanya dimanfaatkan oleh oknum jaksa. Ia selaku masyarakat Pandeglang merasa geram mendengar hal yang sangat memalukan tersebut.

Dalam aksi ini masa menuntut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera memecat oknum jaksa yang bermain dengan penegakkan hukum di Pandeglang serta mencopot jabatan Nina Kartini sebagai Kajari Pandeglang yang dinilai tidak mampu menegakan hukum yang prima yang diharapkan oleh masyarakat.

“Sekda Kabupaten Pandeglang selaku pimpinan ASN di Pandeglang segara tindaklanjuti atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa kepada pasa ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang. Dan tegakan hukum setegak-tegaknya sekali pun langit akan runtuh dan dunia akan musnah hukum harus tetap ditegakan, berikan keadilan untuk masyarakat Pandeglang,” tutupnya.

Adapun dugaan lain yakni, dugaan korupsi kegiatan Kampung KB pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KB3A) yang juga mandeg tidak pernah diproses secara hukum.

Redaktur: A Supriadi
Reporter : Andre Sopian