Pakai Dana Desa, Kades Mogana Bedah Rumah Warga

0
542

DESA Mogana, Kecamatan Banjar. Kabupaten Pandeglang, memanfaatkan program Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2019 dengan membedah satu unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga kurang mampu milik Oji (40) warga Kampung Nagreg.

Kepala Desa Mogana, Muhammad Ropik mengatakan, di desanya masih banyak keluarga yang belum tinggal di rumah layak huni, sehingga pihaknya berinisiatif mengalokasikan DD untuk membedah sejumlah rumah.

“Alhamdulillah karena ada Dana Desa sudah turun jadi bisa dibangun rumahnya (warga, red),” ujar Ropik, Rabu (18/07/2019).

Ropik menjelaskan, program bedah rumah sudah sesuai dengan Perbub Nomor : 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana
. Dalam perbup itu, kata dia, desa diperbolehkan membangun RTLH dan yang sebagian untuk pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur.

“Untuk nominalnya sesuai dengan aturan yakni Rp 15 juta, tapi hanya Rp 13 juta, sisanya untuk pajak. Untuk tiap anggaran satu tahun satu, tapi yang memang membutuhkan, yang benar-benar tidak mampu kita akan selalu menyalurkan Dana Desa minimal satu dan maksimal dua setiap tahunnya,” pungkasnya.

Sementara, Oji yang mendapatkan program bedah rumah mengaku, rumahnya dibangun 20 tahun lalu dan baru direhab setelah mendapatkan program dari Pemdes Mogana.

Ia mengatakan, dengan keadaan rumahnya yang tidak layak huni sering ia mengungsi ke rumah saudaranya saat musim hujan, karena kondisi atap rumah yang lapuk.

“Saya syukur Alhamdulillah ada yang bantu dari pemerintah, saya bersyukur banget. Semoga bantuan ini terus berlanjut agar rumah yang seperti rumah saya bisa dibangun dan terima kasih kepada masyarakat sudah membantu dengan tenaga,” ujar Oji saat ditemui di rumahnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian