GUNA mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, ahli waris memasang plang tanah atas nama Dasuki Bin Uen (Alm), yang berada di Kampung Pasir Gadung, Desa Pasirtangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Kamis, (24/02/2022).
Suraya (42), yang merupakan Kakak dari Dasuki, putra dari Bapak Uen (Alm), memasang plang didampingi kuasa hukumnya, Suraya mengatakan dirinya terpaksa memasang plang tersebut karena sertifikat tanah saat ini dipegang oleh Ibu tiri mereka.
“Sertifikat tanahnya dipegang oleh ibu Anah yang merupakan ibu tiri kami, dan ketika kami meminta sertifikatnya, ibu Anah mengatakan hilang, kami tidak ingin terjadi hal yang tidak kami inginkan kang,” kata Suraya.
Suraya pun akhirnya meminta pendampingan dari kuasa hukum, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan, karena merasa kesulitan ketika ingin mengambil sertifikat tanah yang ada di ibu tirinya.
“Kami ingin masalah ini cepat selesai kang, jadi kami meminta pendampingan dari kuasa hukum, karena kami khawatir sertifikat tanah itu ada di ibu Anah, tetapi dibilangnya hilang kepada kami,” ujar Suraya.
Doddy Kotto SH, yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Suraya mengatakan, pihaknya mendampingi kliennya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Penguasaan lahan atas nama Dasuki tidak bisa dipergunakan atas halangan ibu tirinya, dan sudah dilakukan secara mediasi, namun tidak ada titik temu,” Kata Doddy.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep