Pemkab Pandeglang Fokus Sediakan Fasilitas Bagi Disabilitas

0
466

KABUPATEN Pandeglang ditunjuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum dan HAM) untuk menjadi daerah peduli HAM. Dengan adanya penunjukkan tersebut, maka setiap gedung pelayanan publik diwajibkan memiliki ruang laktasi dan akses bagi penyandang disabilitas.

Kepala Bagian Hukum Setda Pandeglang, Agus Amin Mursalin mengatakan, Kabupaten Pandeglang sudah ditunjuk menjadi daerah peduli HAM sejak 2017 lalu, sehingga pihaknya terus menyosialisasikan apa yang harus disiapkan di setiap gedung, terutama gedung pelayanan bagi masyarakat.

“Kami sedang mempertahankan gelar kota/kabupaten peduli HAM. Saat ini kami terus adakan sosialisasi agar di gedung-gedung harus disiapkan pejalan kursi roda, ruangan menyusui, taman bermain anak dan lain-lain,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/09/2019).

Untuk meraih penghargaan peduli HAM dari Kemenkum dan HAM setiap daerah harus memenuhi penilaian, di antaranya pemerataan guru dan mudahnya untuk mengkomunikasikan pengaduan pelayanan.

“Ada empat indikator agar tidak diskriminasi disabilitas, pemerataan jumlah guru di daerahnya, penyediaan ruang menyusui di perkantoran dan pelayanan komunikasi pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Untuk memenuhi empat faktor penilaian tersebut, Pemkab Pandeglang sudah memberikan surat edaran Bupati Pandeglang ke setiap instansi pemerintahan dan pihak swasta agar menyediakannya.

“Surat edaran dari Bupati Pandeglang sudah disebarkan ke setiap instansi dan pihak swasta,” kata Agus.

Pemkab Pandeglang tahun lalu pernah menerima penghargaan dari Kemenkum dan HAM RI yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Pandeglang.

“Tahun ini akan diselenggarakan di Bandung, kami akan berupaya agar gelar peduli HAM itu bisa diraih kembali,” tuturnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian