Pemkab Serang Berikan Pelayanan Adminduk “Jemput Bola” hingga ke Pulau-pulau

0
88

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memaksimalkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Bahkan terbaru, petugas Disdukcapil melakukan pelayanan ‘jemput bola’ hingga ke Pulau Panjang, Kecamatan Puloampel.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdulllah mengatakan, pelayanan dokumen adminduk dilakukan tanpa diskriminasi dan profesional sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan pelayanan jemput bola hingga ke daerah kepulauan, salah satunya di Pulau Panjang berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kecamatan,” kata Abdullah, melalui keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Suasana pelayanan Adminduk kepada masyarakat Pulau Panjang (Foto: Pemkab Serang)

Ia menjelaskan, pelayanan ‘jemput bola’ adminduk dilakukan terhadap penerbitan pembaharuan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), penerbitan akta kelahiran, hingga penerbitan akta kematian. Kegiatan sudah dilaksanakan satu hari pada 1 Februari lalu.

“Pelayanan jemput bola ini bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap kepengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya.

Saat ini, untuk mendekatkan pelayanan adminduk, Pemkab Serang sudah memiliki 17 UPT Disdukcapil yang berada di tingkat kecamatan. Namun menurut Abdullah, bagi warga Pulo Panjang, tetap memerlukan akses transportasi laut untuk mendapatkan pelayanan pencatatan sipil.

“Penduduk kepulauan memerlukan upaya waktu dan biaya untuk dapat hadir ke kantor UPT dan Dinas Dukcapil. Sehingga layanan jemput bola dapat membuka akses dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tegasnya.

Para petugas langsung mendatangi rumah-rumah masyarakat Pulau Panjang untuk memberikan pelayanan Adminduk (foto: Pemkab Serang)

Selain itu, kata Abdullah, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar terhadap dokumen adminduk. Terutama dalam hal perubahan data, baik karena berkurang atau bertambah anggota keluarga maupun kepindahan domisili.

“Termasuk jika ada peristiwa kelahiran, lahir mati, kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, semua agar dilakukan penerbitan dokumen kependudukan,” ujarnya.

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa menambahkan, layanan jemput bola di Pulau Panjang mendapat perhatian atau sambutan baik dari masyarakat.

“Banyak penduduk datang untuk mendapatkan layanan adminduk. Layanan jemput bola ini kolaborasi Disdukcapil dengan semua pihak. Kolaborasi ini dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi di Kabupaten Serang sesuai amanat Ibu Bupati Serang,” ujarnya.

Dimas mengungkapkan, hasil dari pelayanan di Pulau Panjang, telah dilayani 310 pengajuan. Dengan perincian penerbitan kartu keluarga 77 keluarga, perekaman KTP 47 orang, penerbitan KTP 100 orang, penerbitan akta kelahiran 76 orang, penerbitan akta kematian 7 orang, dan pencetakan KIA 3 orang. “Ke depan, kami akan terus mendekatkan pelayanan,” ujarnya.(*)

Redaktur: R. Fauzi

Reporter: Firo